Aktivis 98 Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Usut Tuntas Teror Air Keras KontraS
Aktivis 98 memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah sigap pemerintah dalam menanggapi teror air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menunjukkan komitmen negara.
Aktivis 98 menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat pemerintah terkait insiden teror air keras. Peristiwa ini menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada tanggal 12 Maret 2026. Apresiasi ini disampaikan di Jakarta pada Minggu, 15 Maret 2026.
Ketua PIJAR 98, Sulaiman Haikal, menegaskan bahwa sikap tegas pemerintah sangat krusial. Hal ini menunjukkan kehadiran negara dan tidak memberi ruang bagi aksi teror terhadap pembela hak asasi manusia. Respons pemerintah diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pemerintah telah menunjukkan keseriusan melalui pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai yang mengutuk keras tindakan premanisme tersebut. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga memberikan atensi khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
Respons Tegas Pemerintah dan Desakan Pengusutan
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai secara terbuka mengutuk teror air keras terhadap Andrie Yunus. Beliau menyebut insiden tersebut sebagai tindakan premanisme yang tidak dapat dibenarkan. Pernyataan ini sekaligus mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap motif di balik serangan.
Tidak hanya itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo turut menyatakan bahwa teror semacam ini tidak dapat diterima. Ia menekankan bahwa pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sikap ini memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi aktivis HAM.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan perhatian khusus kepada jajarannya. Perintah telah diberikan untuk mengejar dua pelaku yang terekam kamera CCTV. Langkah cepat ini diharapkan dapat segera membawa pelaku ke meja hijau.
Kronologi Teror dan Harapan Penegakan Hukum
Teror penyiraman air keras menimpa Andrie Yunus saat ia mengendarai sepeda motor. Insiden ini terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Topik siniar yang dibahas adalah militerisme dan uji materi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia.
Pihak YLBHI sendiri telah menyebut teror terhadap Andrie Yunus sebagai dugaan pembunuhan berencana. Pernyataan ini menunjukkan tingkat keseriusan dan potensi bahaya dari serangan tersebut. Hal ini juga menyoroti risiko yang dihadapi para pembela HAM di Indonesia.
Sulaiman Haikal dari PIJAR 98 berharap agar pelaku di lapangan serta aktor intelektual di balik teror ini segera ditangkap. Penangkapan ini penting untuk mencegah preseden buruk bagi iklim demokrasi nasional. Kecepatan penanganan kasus akan menjadi tolok ukur komitmen negara.
Sumber: AntaraNews