Massa unjuk rasa dari Forum Guru Besar, akademisi, masyarakat sipil, dan aktivis 98 mendatangi Mahkamah Konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Advertisement
Kedatangan mereka untuk unjuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak revisi UU Pilkada oleh DPR. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Pengawalan ini mereka lakukan agar keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024 tidak dianulir lembaga tersebut. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Dari pantauan lapangan terlihat di depan Gedung MK, rombongan massa aksi sudah berkumpul untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Mereka pun menegaskan kejadian ini merupakan suatu tragedi pembegalan terhadap lembaga hukum tertinggi Indonesia oleh DPR RI. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Advertisement
Dari sumber undangan yang tercatat, mereka yang hadir dalam demo ini terdiri dari para guru besar, akademisi, aktivis demokrasi hingga aktivis 98.
Mereka tiba di Gedung MK sekitar pukul 10.15 WIB. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Seperti Wanda Hamidah, Usman Hamid, Goenawan Muhammad, Said Didu dan Ray Rangkuti yang merupakan nama-nama yang cukup terkenal hadir dalam aksi tersebut. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Advertisement
Seorang orator menyampaikan suaranya, mereka mengungkapkan keprihatinan pemerintahan di Indonesia yang sedang dalam keadaan darurat demokrasi ini. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
“Dalam tiga hari ini tensi politik Indonesia sangat memprihatinkan, tragedi konstitusional sesungguhnya sedang terjadi. Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah menjadi problem konstitusional yang serius,” teriak orator di lokasi. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
“Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut,” tukasnya. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Advertisement