Wamenham Minta Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto mendesak kepolisian mengusut serius kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menekankan pentingnya perlindungan pembela HAM.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras. Insiden ini menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Jakarta Pusat.
Mugiyanto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang serius dan transparan agar pelaku serta motif di balik serangan keji ini segera terungkap. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (12/3) malam setelah Andrie Yunus selesai melakukan rekaman siniar.
Siniar tersebut membahas topik sensitif seperti militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap perlindungan pembela HAM di Indonesia.
Wamenham Kecam Keras Serangan Terhadap Pembela HAM
Mugiyanto menyatakan keprihatinannya atas insiden yang menimpa Wakil Koordinator KontraS tersebut. Ia berharap Andrie Yunus segera mendapatkan penanganan medis terbaik dan pulih dari luka-lukanya. Wamenham secara pribadi merasa sedih dan berduka atas kejadian ini.
Kekerasan semacam ini tidak dapat diterima dalam negara yang menjunjung tinggi hukum dan HAM sebagai landasan kehidupan bersama. Mugiyanto menekankan bahwa tindakan brutal ini tidak boleh dinormalisasi. Setiap individu berhak menyampaikan pandangan dan kritik tanpa ancaman.
Serangan terhadap seseorang karena aktivitas pembelaan HAM merusak rasa aman warga negara. Hal ini juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan. Negara wajib melindungi warganya, termasuk mereka yang memperjuangkan hak asasi manusia.
Perlindungan terhadap pembela HAM atau human rights defender telah dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang HAM. Rancangan undang-undang ini sedang dalam proses penyusunan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia. Ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap isu tersebut.
Kasus Penyiraman Rusak Prinsip Demokrasi dan HAM
Mugiyanto memandang bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merusak poin pertama Astacita Presiden Prabowo Subianto. Poin tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Tindakan ini secara langsung bertentangan dengan visi tersebut.
Lebih lanjut, insiden ini juga merusak upaya dan kerja-kerja Kementerian Hak Asasi Manusia. Kementerian ini berfokus pada peningkatan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia. Oleh karena itu, penanganan kasus ini menjadi sangat krusial.
Kementerian Hak Asasi Manusia memastikan akan mengawal perkembangan penanganan kasus ini. Pihaknya berharap proses hukum berjalan sungguh-sungguh dan memberikan keadilan bagi korban. Upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang juga akan dioptimalkan.
KontraS Sebut Upaya Pembungkaman Suara Kritis
Andrie Yunus mengalami luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan penglihatan akibat siraman air keras. Peristiwa tragis ini terjadi di bilangan Jakarta Pusat pada Kamis malam. Ia diserang oleh orang tidak dikenal setelah aktivitas siniar.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut serangan ini sebagai bentuk kekerasan serius. Kekerasan ini ditujukan kepada pembela HAM dan memerlukan respons cepat dari aparat penegak hukum. Penyelidikan menyeluruh harus segera dilakukan.
Dimas menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan upaya nyata untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat. Secara khusus, serangan ini menargetkan para pembela HAM yang berani menyuarakan kebenaran. Kondisi ini mengancam kebebasan berekspresi.
Sumber: AntaraNews