Sorot
{{caption}}
PKB Segera Panggil Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha

{{caption}}
MK Putuskan 29 Gugatan Hari Ini, Ada UU Pilkada

{{caption}}
Menteri PPPA Minta Masyarakat Tak Hakimi Korban Penyekapan di Bandung

{{caption}}
Komnas Perempuan Minta Maaf soal Penyekapan di Bandung

{{caption}}
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Demo Ricuh di Gedung Grahadi

{{caption}}
Dua Granat Nanas Bekas Perang Dunia II Dimusnahkan di Jayapura

Topik Terkait
{{caption}}
Pengamat UMI Soroti Kesenjangan Regulasi, Mendesak Ketegasan Pemerintah dalam Perlindungan Anak Digital

Dr. Hadawiah dari UMI Makassar menyoroti kesenjangan serius antara regulasi Perlindungan Anak Digital (PP Tunas) dan praktik di lapangan, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas demi keselamatan generasi muda di ranah maya.

{{caption}}
PP Tunas Perlindungan Anak: Aktivis Kaltara Apresiasi Pembatasan Platform Digital untuk Anak

Aktivis perempuan Kalimantan Utara menyambut baik pemberlakuan PP Tunas Perlindungan Anak, sebuah regulasi yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah krusial untuk melindungi tumbuh kembang generasi muda dari risiko

{{caption}}
Kebijakan Pembatasan Medsos Anak Butuh Fasilitas Ramah Anak Agar Efektif

Pakar kebijakan publik Unsoed menilai kebijakan pembatasan medsos anak harus diiringi penyediaan fasilitas ramah anak agar implementasinya berjalan optimal di daerah dan melindungi anak dari dampak negatif.

{{caption}}
Pemkot Palangka Raya Dukung Pembatasan Medsos Anak, Lindungi Generasi Muda di Ruang Digital

Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari risiko digital.

{{caption}}
MUI Dorong Literasi Digital Orang Tua Seiring Berlakunya PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta orang tua memperkuat literasi digital dan pengawasan anak menyusul berlakunya PP Tunas, regulasi penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman siber.

{{caption}}
Anak-anak Kaltara Sambut Positif Kebijakan Pembatasan Platform Digital

Anak-anak di Kalimantan Utara menyuarakan dukungan positif terhadap kebijakan pembatasan platform digital, menilai langkah pemerintah ini sangat bermanfaat untuk perlindungan dan tumbuh kembang mereka.

{{caption}}
Literasi Digital Kunci Lengkapi Kebijakan Perlindungan Anak di Ranah Digital

Kebijakan pemerintah dalam perlindungan anak di ranah digital semakin kuat dengan implementasi Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026. Namun, penguatan literasi digital bagi orang tua dan anak menjadi kunci utama untuk keberhasilan perlindungan tersebut.

{{caption}}
Sosiolog Unhas: Pembatasan Medsos Anak Langkah Strategis Bangun Karakter Generasi Muda

Kebijakan **pembatasan medsos anak** usia di bawah 16 tahun mulai berlaku bertahap 28 Maret 2026. Sosiolog menilai ini strategis untuk membangun karakter dan melindungi anak di ruang digital, serta penting untuk proses sosialisasi alami anak.

{{caption}}
Pengamat: UU Perlindungan Anak Digital Dorong Kualitas Generasi Muda di Era Digital

Kebijakan Perlindungan Anak di Ranah Digital resmi berlaku. Pengamat menilai UU ini tak hanya protektif, tetapi juga momentum penting untuk perkuat kualitas generasi muda di era digital.

{{caption}}
Akademisi Undana Soroti Pentingnya Literasi Digital Dampingi Pembatasan Media Sosial Anak

Kebijakan pembatasan media sosial anak akan berlaku 28 Maret 2026. Akademisi Undana menilai literasi digital wajib menyertai pembatasan media sosial anak agar efektif dan berdampak positif.

{{caption}}
MPR Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak Digital di Ruang Maya

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyambut baik langkah pemerintah memperkuat Perlindungan Anak Digital melalui penundaan akses akun bagi anak di bawah 16 tahun, demi masa depan generasi bangsa.

{{caption}}
KemenPPPA Sambut Permen Komdigi No. 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak Digital

KemenPPPA menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang menjadi aturan pelaksana PP Tunas, untuk memperkuat perlindungan anak digital dari berbagai risiko di ruang siber.

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Digital Prioritaskan Perlindungan Anak

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak di platform digital, menyerukan agar teknologi dirancang untuk keamanan anak, bukan sebaliknya.

{{caption}}
Disdik Kepri Terapkan Kebijakan Larangan Ponsel di Sekolah Mulai 2027

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) akan memberlakukan kebijakan larangan ponsel di sekolah bagi siswa SMA/SMK mulai tahun 2027, mengacu pada regulasi nasional terkait perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Danrem Ingatkan Prajurit TNI Bijak Media Sosial, Dukung PP Perlindungan Anak

Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya menekankan pentingnya prajurit TNI Bijak Media Sosial, menyeleksi ketat konten, serta mendukung Peraturan Pemerintah tentang perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Bupati Jember Dukung Penuh PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak Digital

Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan dukungan penuh terhadap PP Tunas, regulasi penting untuk perlindungan anak digital, dan siap siapkan aturan turunannya demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Dokter Anak Sarankan Batasan Screen Time Anak, Komdigi Terapkan Aturan Baru

Dokter spesialis anak menyarankan batasan screen time anak untuk menjaga kesehatan mental dan fisik, seiring dengan diterapkannya Peraturan Menteri Komdigi terkait perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Menkomdigi Serukan Generasi Muda Jadi Benteng Lawan Kejahatan Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengajak generasi muda untuk aktif memerangi kejahatan digital, menjadi duta internet sehat, dan garda terdepan melawan hoaks serta ujaran kebencian yang meresahkan.

{{caption}}
Indonesia Perkuat Tiga Pilar Kebijakan AI untuk Akselerasi Transformasi Digital

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dengan mengusung tiga Pilar Kebijakan AI Indonesia yang strategis. Langkah ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital nasional dan memperkuat dampak ekonomi digital di masa depan.

{{caption}}
Menkomdigi: Digitalisasi Koperasi Kunci Perkuat Ekonomi Rakyat dan Efisiensi Usaha

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa digitalisasi koperasi bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, memperluas pasar, dan memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa.

{{caption}}
Disdikpora Cianjur Perketat Pengawasan Medsos Pelajar Tekan Angka Tawuran

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur mengambil langkah serius dengan memperketat pengawasan medsos pelajar untuk menekan angka tawuran yang meresahkan, sejalan dengan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.

{{caption}}
Pemprov Jabar Desak Kepatuhan Platform Media Sosial untuk Perlindungan Anak, Sanksi Menanti

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak seluruh platform media sosial agar patuh pada regulasi perlindungan anak, khususnya PP TUNAS, dengan ancaman sanksi administratif bagi yang tidak kooperatif.

{{caption}}
Implementasi PP Tunas: Pemda Harus Aktif Wujudkan Generasi Sehat di Era Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas resmi berlaku. Peneliti menilai pemerintah daerah harus aktif mewujudkan generasi sehat di era digital melalui sosialisasi dan aturan lanjutan untuk melindungi anak.