Pengamat: UU Perlindungan Anak Digital Kunci Bangun Karakter Generasi Muda
Penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak Digital dinilai krusial dalam membentuk karakter generasi muda dan melindungi mereka dari risiko di ruang siber. Kebijakan ini juga mengembalikan peran sentral keluarga.
Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak di ranah digital mulai diterapkan sebagai langkah penting dalam membentuk karakter generasi muda. Pengamat perlindungan anak di Maluku, R. Jemmy Talakua, serta Aktivis Anak dan Perempuan Maluku, Lies Marantika, memberikan pandangan mereka terkait regulasi ini.
Kebijakan ini, yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 di Ambon, merupakan hasil dari proses panjang negara dalam menempatkan perlindungan anak. Tujuannya adalah untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Melalui pembatasan akses media sosial dan platform berisiko bagi anak di bawah 16 tahun, regulasi ini menekan paparan konten negatif. Kebijakan ini juga mencegah perundungan siber serta mengurangi risiko kecanduan digital pada anak.
Peran Penting Regulasi Digital dalam Pembentukan Karakter
R. Jemmy Talakua, Koordinator Program INKLUSI Yayasan Rumah Generasi Maluku, menegaskan bahwa penerapan UU Perlindungan Anak di ranah digital merupakan langkah penting untuk membentuk karakter generasi muda. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan mendadak, melainkan hasil dari proses panjang yang menempatkan perlindungan anak sebagai bagian integral dari sistem elektronik.
Regulasi ini, yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026, merupakan bagian dari serangkaian aturan yang telah disusun secara bertahap oleh pemerintah. Implementasinya, khususnya melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, kini mulai menunjukkan dampak langsung di masyarakat.
Tujuan utama dari kebijakan ini sangat jelas, yaitu untuk menekan paparan konten negatif seperti pornografi dan mencegah perundungan siber. Selain itu, regulasi ini juga bertujuan mengurangi risiko kecanduan digital yang dapat dialami oleh anak-anak. Pembatasan akses anak di bawah 16 tahun terhadap media sosial dan platform berisiko menjadi salah satu wujud nyata dari implementasi aturan ini.
Keluarga sebagai Fondasi Literasi Digital Anak
Hal senada disampaikan oleh Lies Marantika, Direktur Yayasan lembaga kajian dan advokasi untuk pemberdayaan perempuan (Gasira). Ia mengapresiasi regulasi perlindungan anak di ranah digital ini, namun menekankan bahwa keberhasilan regulasi harus diimbangi dengan penguatan peran keluarga sebagai ruang utama pembentukan nilai.
Menurut Lies, perlindungan anak tidak bisa hanya disederhanakan sebagai pembatasan akses semata. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana keluarga mampu membangun relasi, menanamkan nilai-nilai, dan membentuk karakter anak di tengah derasnya arus digitalisasi. Hal ini menjadi krusial dalam memastikan anak-anak memiliki benteng diri yang kuat.
Aturan baru ini secara tidak langsung mengembalikan peran sentral keluarga sebagai pusat literasi digital pertama bagi anak. Keluarga diharapkan dapat membuka ruang percakapan yang jujur, mendengarkan pengalaman anak di dunia digital, serta membangun kepercayaan. Melalui interaksi inilah, karakter anak dapat dibentuk secara holistik dan berkelanjutan.
Adaptasi dan Dampak di Kalangan Masyarakat
Kebijakan pembatasan akses digital ini telah memunculkan respons beragam di kalangan orang tua dan anak-anak. Rina (38), seorang ibu rumah tangga di Ambon, merasa terbantu dengan adanya kebijakan ini. Ia kini lebih mudah menjelaskan secara runtut dan baik kepada anaknya mengenai pembatasan penggunaan telepon genggam.
Meskipun pada awalnya anaknya sempat protes karena tidak bisa bebas mengakses media sosial, Rina berhasil menjelaskan manfaat dari pembatasan tersebut. Situasi ini justru menjadi kesempatan bagi Rina untuk lebih sering berinteraksi dan berbicara dengan anaknya, memperkuat ikatan keluarga.
Di sisi lain, Ardi (15), seorang pelajar SMP di Ambon, mengakui bahwa pembatasan akses media sosial membuatnya harus menyesuaikan diri. Meskipun awalnya merasa terganggu karena tidak bisa mengakses beberapa aplikasi, Ardi kini menemukan sisi positifnya. Ia menjadi lebih sering bermain di luar rumah atau belajar, dan orang tuanya pun menjadi lebih sering menanyakan aktivitasnya.
Sumber: AntaraNews