Anak-anak Kaltara Sambut Positif Kebijakan Pembatasan Platform Digital
Anak-anak di Kalimantan Utara menyuarakan dukungan positif terhadap kebijakan pembatasan platform digital, menilai langkah pemerintah ini sangat bermanfaat untuk perlindungan dan tumbuh kembang mereka.
Tanjung Selor, Kaltara – Sejumlah anak di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan respons positif terhadap kebijakan pemerintah mengenai pembatasan platform digital. Kebijakan ini dinilai membawa dampak baik, khususnya bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, serta memberikan manfaat signifikan bagi masa depan mereka.
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi turunan aturan pelaksanaan yang bertujuan menciptakan ruang digital yang aman dan beretika bagi generasi muda.
Dukungan dari anak-anak Kaltara ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya lingkungan digital yang sehat. Mereka percaya bahwa pembatasan ini tidak hanya melindungi dari konten negatif, tetapi juga mendorong interaksi sosial di dunia nyata serta fokus pada pendidikan.
Manfaat Perlindungan dari Konten Negatif dan Kejahatan Digital
Meisya Dzahrotussita, Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Bulungan, menyatakan bahwa pembatasan ini adalah langkah positif dan penting. Menurutnya, anak-anak di bawah 16 tahun belum sepenuhnya mampu menyaring informasi yang mereka konsumsi di platform digital.
Karenina Athaya Putri Setiawan, siswi MTsN Bulungan, juga sependapat bahwa kebijakan ini memberikan pelajaran penting tentang batasan. Ia menekankan bahwa pembatasan ini melindungi anak-anak dari dampak pelaku kejahatan di ruang digital, sehingga mereka tidak perlu khawatir akan perlakuan buruk di usia dini.
Nabila Maulidya, Ketua FAD Kabupaten Malinau, menambahkan bahwa dari sisi individu, anak-anak menjadi lebih terlindungi dari konten dan informasi tidak layak anak (ILA), risiko kecanduan, serta tekanan sosial yang kerap muncul di media sosial. Hal ini berkontribusi pada terjaganya kesehatan mental anak.
Mendorong Interaksi Sosial dan Tanggung Jawab Digital
Selain perlindungan, kebijakan pembatasan platform digital ini juga mendorong anak-anak untuk lebih sering bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Karenina Athaya Putri Setiawan menyebutkan bahwa salah satu manfaat positifnya adalah menjadi pribadi yang lebih sering bersosialisasi dengan masyarakat.
Nabila Maulidya juga menyoroti manfaat dari sisi lingkungan, di mana anak-anak memiliki lebih banyak kesempatan untuk berinteraksi langsung. Ia berharap hal ini dapat membentuk generasi yang lebih sehat dan siap menghadapi dunia nyata di masa depan.
Febriana, Ketua FAD Provinsi Kaltara, mengungkapkan bahwa lingkungan menjadi lebih sehat karena interaksi nyata meningkat. Ia juga berharap regulasi ini dapat membentuk generasi yang tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap teknologi.
Peran Orang Tua dan Lingkungan dalam Optimalisasi Kebijakan
Meskipun pembatasan platform digital membawa banyak manfaat, Nabila Maulidya mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak secara otomatis mengurangi penggunaan platform digital. Oleh karena itu, peran orang tua dan lingkungan sekitar tetap krusial agar manfaatnya bisa maksimal.
Febriana menambahkan bahwa anak-anak tidak bisa dipisahkan dari teknologi, namun mereka bisa diarahkan. Forum anak, menurutnya, tidak melarang atau membatasi, melainkan mengalihkan dan membuka ruang. Mereka mendorong anak-anak untuk terlibat dalam kegiatan sosial dan lingkungan.
Dengan merasa dibutuhkan dan memiliki tujuan, anak-anak diharapkan akan secara mandiri mengurangi ketergantungan pada media sosial. Sinergi antara regulasi pemerintah, peran aktif orang tua, dan dukungan lingkungan akan menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif bagi anak-anak Indonesia.
Sumber: AntaraNews