Sorot
{{caption}}
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi: Gesekan Kecil Bisa Jadi Dendam Besar

{{caption}}
Nadiem: Saya Melawan Korupsi, Tapi Justru Dilawan Balik

{{caption}}
Profil Callum Turner, Suami Dua Lipa dan Aktor Inggris yang Sempat Ingin Jadi Pesepak Bola

{{caption}}
PDIP Ingatkan Hubungan Prabowo dan Megawati Sudah Dekat Sejak Lama

{{caption}}
KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

{{caption}}
BRIN Minta Maaf soal Kesalahan Desain Lambang Garuda di Hari Pancasila

Topik Terkait
{{caption}}
Psikolog Apresiasi PP Tunas: Langkah Penting Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Media Sosial

Psikolog Abdi Keraf menyambut baik PP Tunas sebagai upaya pemerintah melindungi anak dari dampak negatif media sosial, menekankan pentingnya peran orang tua dan edukasi dalam implementasinya.

{{caption}}
PP Tunas: Wujud Keberpihakan Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memastikan ruang digital yang aman bagi anak, bahkan telah dipatuhi oleh raksasa teknologi seperti Meta.

{{caption}}
Pemprov Kepri Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak Lindungi, Bukan Batasi Kreativitas

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi dari konten negatif, bukan membatasi kreativitas anak di era digital.

{{caption}}
PP Tunas Perlindungan Anak: Aktivis Kaltara Apresiasi Pembatasan Platform Digital untuk Anak

Aktivis perempuan Kalimantan Utara menyambut baik pemberlakuan PP Tunas Perlindungan Anak, sebuah regulasi yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah krusial untuk melindungi tumbuh kembang generasi muda dari risiko

{{caption}}
Ketua Muhammadiyah Jateng Dukung Tegas Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Ketua Muhammadiyah Jateng, Tafsir, menyatakan dukungan penuh terhadap pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun, seiring berlakunya PP Tunas dan Permen Komdigi demi perlindungan generasi digital.

{{caption}}
Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.

{{caption}}
Kebijakan Pembatasan Medsos Anak Butuh Fasilitas Ramah Anak Agar Efektif

Pakar kebijakan publik Unsoed menilai kebijakan pembatasan medsos anak harus diiringi penyediaan fasilitas ramah anak agar implementasinya berjalan optimal di daerah dan melindungi anak dari dampak negatif.

{{caption}}
Pemkot Palangka Raya Dukung Pembatasan Medsos Anak, Lindungi Generasi Muda di Ruang Digital

Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari risiko digital.

{{caption}}
DPRD Kapuas Dukung Penuh Kebijakan Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Komdigi terkait pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari dampak negatif digital.

{{caption}}
DPRD Palembang Apresiasi Pembatasan Akun Medsos Anak Usia di Bawah 16 Tahun

DPRD Palembang menyambut baik kebijakan pembatasan akun medsos anak usia di bawah 16 tahun yang mulai berlaku 28 Maret 2026, sebagai langkah Komdigi melindungi anak di ruang digital.

{{caption}}
ADKASI Minta Platform Digital Patuhi PP Tunas Demi Perlindungan Anak Indonesia

Ketua ADKASI Siswanto mendesak platform digital untuk mematuhi PP Tunas, regulasi penting yang bertujuan melindungi anak-anak Indonesia agar tumbuh kuat secara karakter dan unggul dalam pengetahuan.

{{caption}}
Dukungan Orang Tua di Mataram Menguatkan Langkah Komdigi Blokir Game Online dan Medsos

Kebijakan Komdigi membatasi akses game online dan media sosial bagi anak di bawah umur mendapat dukungan penuh orang tua di Mataram. Langkah ini dianggap krusial untuk melindungi generasi muda dari adiksi dan konten negatif.