DPR Pastikan Penyusunan RAPBN 2026 Dilakukan Secara Transparan
Adapun rincian terdiri dari pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, belanja negara Rp3.842,7 triliun, serta defisit anggaran sebesar Rp689,1 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 akan dilakukan secara transparan.
DPR dan pemerintah pun sepakat membawa RAPBN 2026 ke rapat paripurna pada 23 September mendatang.
Said menjelaskan, hasil pembahasan Banggar DPR bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi menetapkan belanja negara pada RAPBN 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun.
Adapun rincian terdiri dari pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, belanja negara Rp3.842,7 triliun, serta defisit anggaran sebesar Rp689,1 triliun.
“Semua ini dilakukan pemerintah dan Banggar dalam rangka merespons berbagai kebutuhan, khususnya untuk TKD, daerah istimewa, dan daerah otonomi khusus,” kata Said di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9).
Ia menekankan, setiap penyesuaian dalam alokasi belanja negara akan dibuka secara jelas agar publik bisa memantau.
“Nah ke mana saja penyesuaian itu? Agar keterbukaan tercipta di antara pemerintah dan Banggar,” ujar Said.
Said memastikan, DPR bersama pemerintah berkomitmen menjaga prinsip transparansi dalam penyusunan RAPBN 2026 agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai prioritas nasional dan kebutuhan masyarakat.