Pemprov Riau Ajukan Nota Keuangan RAPBD Riau 2026 Senilai Rp8,25 Triliun
Pemerintah Provinsi Riau mengajukan nota keuangan RAPBD Riau 2026 senilai Rp8,25 triliun dalam rapat paripurna DPRD, fokus pada peningkatan PAD dan pengelolaan anggaran yang akuntabel.
Pemerintah Provinsi Riau telah mengajukan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Pengajuan ini dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Rabu, 26 November. Total anggaran yang diusulkan mencapai Rp8,254 triliun.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara langsung menyampaikan nota keuangan tersebut di Pekanbaru. Langkah ini merupakan bagian dari proses perencanaan keuangan daerah untuk tahun mendatang. Tujuannya adalah memastikan alokasi sumber daya yang efektif bagi pembangunan provinsi.
Usulan RAPBD 2026 ini mencerminkan komitmen Pemprov Riau dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Fokus utama adalah peningkatan pendapatan asli daerah serta efisiensi belanja. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Riau.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Transfer Pusat
Dalam nota keuangan RAPBD Riau 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp8,254 triliun. Sebagian besar pendapatan ini akan ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp5,279 triliun. Pemprov Riau memiliki fokus besar pada peningkatan PAD melalui berbagai strategi.
Strategi yang diterapkan meliputi intensifikasi pajak dan ekstensifikasi sumber pendapatan baru. Selain itu, upaya menekan potensi kebocoran anggaran juga menjadi prioritas utama. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, "Peningkatan PAD terus diupayakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pengendalian kebocoran, serta meningkatkan transparansi pemerintah provinsi Riau."
Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp2,965 triliun. Pendapatan lain yang sah ditaksir sebesar Rp9,25 miliar. Seluruh sumber pendapatan ini harus dikelola secara strategis agar mampu memberikan efek langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemprov Riau juga aktif memperjuangkan pendapatan daerah dari sektor lain, seperti optimalisasi bagi hasil sawit. Mereka juga memaksimalkan peluang dari penemuan cadangan minyak bumi dan gas pada Blok Rokan. Ini menunjukkan upaya diversifikasi sumber pendapatan daerah.
Alokasi Belanja dan Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Pada sisi belanja, kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun 2026 dirancang sebesar Rp8,3 triliun. Alokasi belanja ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi prioritas utama.
Selain penguatan belanja produktif, Pemerintah Provinsi Riau juga menegaskan komitmennya. Komitmen tersebut berfokus pada tata kelola keuangan yang disiplin. Hal ini penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan efisien.
Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) ditetapkan sebesar Rp66,8 miliar. Penetapan Silpa ini merupakan bentuk kehati-hatian fiskal dan bukti akuntabilitas pengelolaan anggaran. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan, "Tata kelola dengan proyeksi Silpa ditetapkan sebesar Rp66,8 miliar, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel."
Komitmen terhadap tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel ini diharapkan dapat mencegah penyimpangan. Ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, pembangunan di Riau dapat berjalan lebih optimal.
Sumber: AntaraNews