Mengapa Fasilitas Pembuangan Sampah di Gorontalo Utara Jadi Prioritas? DPRD Terima Aspirasi Warga

DPRD Gorontalo Utara menyoroti ketiadaan fasilitas pembuangan sampah yang memicu tumpukan di jalan utama. Aspirasi warga ini akan diperjuangkan dalam RAPBD 2026.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mengapa Fasilitas Pembuangan Sampah di Gorontalo Utara Jadi Prioritas? DPRD Terima Aspirasi Warga
DPRD Gorontalo Utara menyoroti ketiadaan fasilitas pembuangan sampah yang memicu tumpukan di jalan utama. Aspirasi warga ini akan diperjuangkan dalam RAPBD 2026. (Merdeka.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara baru-baru ini menerima aspirasi krusial dari masyarakat terkait ketersediaan fasilitas pembuangan sampah yang memadai. Aspirasi ini, yang disampaikan oleh warga Kecamatan Kwandang, menyoroti urgensi penyediaan infrastruktur pengelolaan limbah. Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, menegaskan bahwa kebutuhan akan fasilitas ini harus menjadi program prioritas utama daerah.

Ketiadaan fasilitas pembuangan sampah yang terpusat dan terorganisir telah menyebabkan penumpukan limbah di berbagai titik, terutama di sepanjang jalan by pass Kwandang. Area seperti Desa Bulalo dan Desa Moluo kerap menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal, menciptakan pemandangan yang memprihatinkan. Kondisi ini tidak hanya merusak estetika lingkungan tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan masyarakat dan pencemaran.

Menanggapi desakan berulang dari masyarakat, DPRD Gorontalo Utara berkomitmen untuk memperjuangkan alokasi anggaran khusus. Meskipun di tengah efisiensi anggaran daerah, upaya ini akan menjadi fokus utama dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Komitmen ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang telah lama menjadi keluhan warga.

Jalur by pass Kwandang, yang merupakan bagian vital dari lintas Sulawesi, kini diwarnai dengan tumpukan sampah yang mengganggu. Pemandangan ini sangat memprihatinkan karena jalur tersebut berfungsi sebagai arteri utama transportasi. Keberadaan sampah yang berserakan tidak hanya mencoreng citra daerah tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, secara langsung menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Ia menekankan bahwa tumpukan sampah ini bukan semata kesalahan masyarakat, melainkan konsekuensi langsung dari absennya fasilitas pembuangan sampah yang layak. Situasi ini menuntut respons cepat dari pemerintah daerah untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Penumpukan sampah di area publik seperti jalan utama dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Selain bau tidak sedap dan pemandangan yang buruk, sampah juga menjadi sarang penyakit dan hama. Lingkungan yang kotor juga dapat menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar dan menghambat potensi pariwisata atau investasi di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, penyediaan fasilitas pembuangan sampah yang terencana dan terpusat menjadi sangat mendesak. Ini bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang kesehatan publik dan keberlanjutan lingkungan. DPRD menyadari bahwa investasi pada infrastruktur pengelolaan sampah adalah langkah fundamental untuk menciptakan Gorontalo Utara yang lebih bersih dan sehat.

DPRD Gorontalo Utara telah menyatakan tekadnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat ini melalui jalur anggaran. Ridwan Riko Arbie menjelaskan bahwa usulan pengadaan fasilitas pembuangan sampah akan dibahas secara intensif bersama tim anggaran pemerintah daerah. Targetnya adalah agar alokasi dana dapat disetujui dan masuk dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Proses pembahasan anggaran ini akan melibatkan kajian mendalam untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana. DPRD berharap pemerintah daerah dapat melihat urgensi masalah ini dan memberikan prioritas. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen legislatif untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi seluruh warga Gorontalo Utara.

Sembari menunggu realisasi dari pemerintah daerah, DPRD juga mengimbau masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pengelolaan sampah. Ridwan menyarankan agar sampah organik dapat didaur ulang secara mandiri di pekarangan rumah, misalnya melalui komposting. Inisiatif ini dapat mengurangi beban sampah yang harus ditangani oleh pemerintah.

Untuk sampah nonorganik, masyarakat diharapkan dapat mengemasnya dengan baik dan tidak membuangnya di sembarang tempat, terutama di area publik seperti jalur by pass. Ridwan berharap tidak ada lagi warga yang membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya. Kerjasama dan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat sangat krusial untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan Gorontalo Utara.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi