Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Arah KUA-PPAS 2026 Banten, Fokus Utama Efisiensi Anggaran dan Pemerataan Pembangunan
Pemprov dan DPRD Banten menyepakati KUA-PPAS 2026 Banten dengan fokus efisiensi anggaran, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi rakyat untuk RAPBD 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten telah mencapai kesepakatan penting. Kesepakatan ini terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2026.
Fokus utama dari KUA-PPAS 2026 Banten ini adalah pada efisiensi anggaran daerah. Selain itu, pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi rakyat juga menjadi prioritas utama. Tujuan utamanya adalah memastikan pembangunan di seluruh wilayah Banten berjalan lebih merata dan berkeadilan.
Kesepakatan tersebut dicapai di Kota Serang pada Selasa lalu, menandai arah strategis penyusunan RAPBD 2026. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Banten.
Prioritas Efisiensi dan Pemerataan Pembangunan di Banten
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun dengan prinsip efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Menurutnya, anggaran yang dimiliki harus dilaksanakan secara efisien, efektif, dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Ini adalah kunci utama dalam penyusunan KUA-PPAS 2026 Banten.
DPRD dan Pemprov Banten memiliki pandangan serupa dalam percepatan pembangunan daerah. Terutama di wilayah dengan disparitas tinggi, pemerataan pembangunan menjadi fokus. Tujuannya adalah memperpendek jarak antara perkotaan dan perdesaan.
RAPBD 2026 akan tetap berpedoman pada visi-misi Gubernur yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Pihaknya konsisten dengan RPJMD yang sudah disahkan, termasuk penguatan program yang berorientasi prorakyat. Program prioritas meliputi pembangunan infrastruktur melalui Bang Andra Jalan Bangun Sejahtera, serta penguatan layanan pendidikan gratis di tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Fahmi menjelaskan bahwa DPRD sepakat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Ini juga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Banten yang saat ini mencapai 5,33 persen. Kesepakatan ini menegaskan komitmen terhadap kemajuan daerah.
Strategi Kemandirian Fiskal dan Pengelolaan Anggaran Moderat
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pendekatan moderat dalam penetapan target pendapatan daerah (PAD). Pendekatan ini mempertimbangkan kondisi makroekonomi global yang dinamis. Ini adalah bagian dari strategi pengelolaan KUA-PPAS 2026 Banten.
Pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat harus menjadi momentum bagi Banten. Provinsi ini didorong untuk memperkuat kemandirian fiskal secara signifikan. "Alhamdulillah, kemandirian fiskal Banten masih di angka 70 persen dan tertinggi di Indonesia," ujarnya.
Andra Soni menilai efisiensi menjadi kunci utama menghadapi dinamika fiskal nasional. "Kita harus lebih efisien dalam mengelola anggaran, lebih efektif dalam melaksanakan kegiatan, dan memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," katanya.
"Kita harus mengandalkan perhitungan sendiri, jangan berharap kepada sesuatu yang belum pasti," tegas Andra Soni. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Banten untuk mandiri dan kehati-hatian dalam perencanaan keuangan daerah.
Rincian Anggaran dan Target Pertumbuhan Ekonomi 2026
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS 2026 Banten, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp9,94 triliun. Angka ini mengalami penurunan Rp434,1 miliar dibandingkan tahun 2025. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik Rp120 miliar menjadi Rp7,35 triliun.
Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah, mencapai Rp6,86 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat tercatat Rp2,58 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp554 miliar.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp10,0 triliun, turun Rp365,5 miliar dari tahun sebelumnya. Komposisi belanja meliputi belanja operasional Rp6,99 triliun, belanja modal Rp948,5 miliar, dan belanja transfer Rp2,8 triliun. Fokus belanja diarahkan pada peningkatan infrastruktur, layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Surplus atau defisit anggaran diperkirakan Rp57 miliar, dengan pembiayaan netto yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pembayaran pokok utang jatuh tempo. Dengan kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemprov dan DPRD Banten menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 dapat menembus 6 persen, seiring meningkatnya daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: AntaraNews