Palembang Targetkan PAD Rp4,6 Triliun pada 2026, Fokus Peningkatan Pelayanan Publik
Pemerintah Kota Palembang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD Palembang) mencapai Rp4,6 triliun pada tahun 2026. Target ini berfokus pada peningkatan pelayanan dasar dan kualitas kehidupan masyarakat.
Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menetapkan target ambisius untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Angka yang dibidik mencapai Rp4,6 triliun, sebuah upaya signifikan dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Penetapan target ini merupakan bagian dari perencanaan keuangan jangka menengah kota.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan rancangan ini dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 menjadi landasan target tersebut. Fokus utama APBD 2026 adalah peningkatan pelayanan dasar dan kualitas kehidupan masyarakat Palembang secara menyeluruh.
Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Pemkot Palembang dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Dengan target PAD Palembang yang tinggi, diharapkan pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan dapat berjalan lebih masif. Ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi serta kualitas hidup warga kota.
Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang
Rancangan APBD 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp4.601.378.591.626. Angka ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah terhadap potensi ekonomi Palembang. Kebijakan makro dan regulasi yang berlaku menjadi dasar pertimbangan dalam penetapan target ini.
Wali Kota Ratu Dewa menjelaskan, "Target Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 telah mempertimbangkan kebijakan makro dan potensi serta ketentuan peraturan perundang-undangan." Pernyataan ini menegaskan pendekatan hati-hati namun ambisius dalam menyusun target PAD Palembang. Potensi daerah terus digali secara optimal.
Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp4.679.113.606.157. Alokasi belanja ini dirancang untuk meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Sinkronisasi kebijakan pemerintah juga menjadi prioritas demi kepentingan warga Palembang.
Peningkatan kualitas layanan publik menjadi fokus utama dari alokasi anggaran belanja ini. Berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur akan mendapatkan perhatian lebih. Ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik bagi seluruh penduduk kota.
Proses Legislasi dan Harapan Pemkot Palembang
Pengajuan Raperda APBD ini merupakan kewajiban kepala daerah sesuai amanat undang-undang yang berlaku. Setelah disampaikan, bola kini berada di tangan legislatif untuk dibahas lebih lanjut. Proses ini membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Ratu Dewa menegaskan bahwa anggaran disusun berdasarkan kesepakatan. "Anggaran ini disusun dengan mempedomani kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama DPRD," ujarnya. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi awal yang baik.
Pemkot Palembang berharap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas dan memperoleh persetujuan bersama. Kerjasama dan dukungan dari DPRD sangat diharapkan dalam proses ini. Persetujuan cepat akan memperlancar implementasi program.
Wali Kota Ratu Dewa juga menyampaikan apresiasinya. "Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan DPRD. Kami berharap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas dan memperoleh persetujuan bersama," katanya. Sinergi ini krusial untuk mencapai target PAD Palembang dan pembangunan kota.
Sumber: AntaraNews