APBD Banten 2026 Disetujui Rp10,27 Triliun, Prioritaskan Pelayanan Dasar
Rancangan APBD Banten 2026 senilai Rp10,27 triliun lebih telah disetujui, dengan alokasi anggaran terbesar difokuskan pada sektor pelayanan dasar untuk masyarakat Banten.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten yang berlangsung di Kota Serang pada Selasa, 26 November.
Total nilai APBD yang disepakati mencapai Rp10,27 triliun lebih, menandai komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan roda pembangunan. Fokus utama dari alokasi anggaran ini adalah peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan dasar bagi seluruh warga provinsi.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa persetujuan APBD 2026 ini merupakan bentuk tanggung jawab kolektif. Hal ini mencerminkan sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam memenuhi mandat pembangunan daerah yang telah diamanatkan oleh masyarakat.
Struktur Anggaran dan Defisit APBD Banten 2026
Berdasarkan struktur yang telah disetujui, APBD Banten 2026 menunjukkan adanya defisit anggaran. Defisit ini tercatat sebesar Rp57,04 miliar lebih, yang merupakan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp10,07 triliun lebih, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp10,13 triliun lebih. Angka defisit ini menjadi perhatian dalam perencanaan keuangan daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Gubernur Andra Soni menjelaskan, "Secara keseluruhan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 yang baru saja disetujui terdapat defisit sebesar Rp57,04 miliar lebih." Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Banten.
Prioritas Utama pada Pelayanan Dasar Masyarakat
Pemerintah Provinsi Banten secara tegas menempatkan pelayanan dasar sebagai prioritas utama dalam penggunaan anggaran APBD Banten 2026. Alokasi signifikan telah ditetapkan untuk urusan pemerintahan wajib yang terkait langsung dengan pelayanan publik.
Anggaran sebesar Rp5,89 triliun lebih dialokasikan untuk sektor ini, jumlah tersebut setara dengan sekitar 58,16 persen dari total APBD. Prioritas ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Andra Soni juga menegaskan bahwa alokasi besar ini selaras dengan upaya peningkatan kualitas layanan publik di seluruh provinsi. "Alokasi Rp5,89 triliun lebih akan disalurkan melalui 159 program, 347 kegiatan dan 1.422 subkegiatan," jelasnya, menunjukkan detail implementasi anggaran tersebut.
Sumber Pendapatan dan Rincian Belanja Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi tulang punggung penerimaan keuangan Provinsi Banten. Kontribusi PAD mencapai Rp7,48 triliun lebih, dengan pajak daerah menyumbang porsi terbesar yaitu Rp6,92 triliun lebih.
Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga menjadi sumber penting dengan nilai Rp2,58 triliun lebih. Terdapat pula lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6,45 miliar lebih, melengkapi struktur penerimaan daerah.
Rincian belanja daerah untuk tahun 2026 terbagi menjadi beberapa kategori penting:
- Belanja operasi: Rp7,30 triliun lebih
- Belanja transfer: Rp2,00 triliun lebih
- Belanja modal: Rp774,81 miliar lebih
- Belanja tidak terduga: Rp52,02 miliar lebih
Sisa anggaran dialokasikan untuk penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp2,52 triliun lebih, pendukung urusan pemerintahan Rp708,03 miliar lebih, urusan wajib non-pelayanan dasar Rp515,31 miliar lebih, dan urusan pemerintahan pilihan Rp272,46 miliar lebih. Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri untuk evaluasi sebelum menjadi peraturan daerah yang sah.
Sumber: AntaraNews