Pemkab dan DPRD Lamongan Sepakati Raperda APBD 2026 untuk Percepatan Layanan Publik
Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2026, yang difokuskan pada percepatan peningkatan layanan publik dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis (27/11) lalu. Persetujuan ini bertujuan utama untuk mengakselerasi peningkatan kualitas layanan publik bagi seluruh masyarakat.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa persetujuan Raperda APBD 2026 ini menjadi fondasi krusial dalam memastikan seluruh program prioritas daerah dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran. Dokumen keuangan daerah ini selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,07 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,149 triliun. Struktur anggaran ini telah disusun dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah serta target-target pembangunan yang telah ditetapkan secara cermat. Prioritas utama anggaran ini adalah penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas kebijakan publik, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Fokus Anggaran dan Prioritas Pembangunan APBD 2026
Struktur anggaran APBD 2026 di Lamongan ini dirancang berdasarkan kapasitas fiskal daerah yang ada serta target pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya. Arah kebijakan APBD tahun depan secara spesifik difokuskan pada penguatan sektor pelayanan dasar, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta upaya penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Lamongan untuk menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Bupati Yuhronur Efendi juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh perangkat daerah. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan implementasi peraturan daerah berjalan optimal, sehingga setiap program dapat memberikan dampak positif yang maksimal. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan.
Anggaran yang telah disepakati ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi berbagai inisiatif pembangunan di Lamongan. Dengan alokasi yang tepat, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas hidup masyarakat. Seluruh elemen pemerintah daerah diminta untuk bekerja keras demi tercapainya target-target yang ambisius ini.
Pembahasan Komprehensif dan Perhatian Legislatif
Penyusunan Raperda APBD 2026 telah melalui proses pembahasan yang sangat komprehensif, melibatkan seluruh fraksi di DPRD Lamongan. Ketua DPRD Lamongan, Freddy Wahyudi, menyatakan bahwa diskusi yang mendalam ini memastikan semua aspek telah dipertimbangkan. Seluruh unsur legislatif memberikan perhatian khusus pada sektor pelayanan dasar dan penguatan ekonomi rakyat.
Freddy Wahyudi menambahkan, "Kami menekankan pentingnya keberlanjutan program yang langsung dirasakan masyarakat." Pernyataan ini menggarisbawahi prioritas DPRD untuk memastikan bahwa setiap program yang didanai APBD memiliki dampak nyata dan berkelanjutan bagi warga Lamongan. Fokus pada program yang berorientasi langsung pada kesejahteraan rakyat menjadi inti dari pembahasan ini.
Pembahasan ini juga mencerminkan upaya legislatif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan melibatkan berbagai fraksi, diharapkan APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mewujudkan visi pembangunan Lamongan yang inklusif dan merata. Peran aktif DPRD sangat vital dalam proses ini.
Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)
Selain Raperda APBD 2026, rapat paripurna tersebut juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026. Ini menunjukkan produktivitas legislatif dalam menciptakan kerangka hukum yang mendukung pembangunan daerah. Propemperda ini mencakup berbagai sektor penting yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dari total 11 Propemperda, empat di antaranya merupakan usulan inisiatif dari DPRD, yang meliputi:
- Penyelenggaraan pendidikan gratis jenjang dasar.
- Perlindungan peternak.
- Tata niaga tembakau untuk keberpihakan kepada petani.
- Perlindungan pembudidaya ikan.
Sementara itu, tujuh usulan lainnya berasal dari pemerintah daerah, yang mencakup:
- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
- Perubahan APBD 2026.
- Penyusunan APBD 2027.
- Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.
- Kerja sama penyediaan infrastruktur penerangan jalan umum.
- Perubahan Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM).
- Perubahan Perda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Daerah Lamongan.
Persetujuan Propemperda ini menegaskan komitmen Pemkab dan DPRD Lamongan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas regulasi demi kemajuan daerah. Berbagai peraturan ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews