Pemkab Serang Prioritaskan Rehabilitasi SMPN 2 Tirtayasa, Pastikan KBM Aman dan Nyaman
Pemerintah Kabupaten Serang akan segera merehabilitasi tiga ruang kelas SMPN 2 Tirtayasa yang rusak parah tahun ini. Langkah ini diambil untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh siswa dan guru.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) akan segera merehabilitasi tiga ruang kelas Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Tirtayasa. Rehabilitasi ini dilakukan karena kondisi ruang kelas tersebut mengalami kerusakan parah dan membahayakan keselamatan siswa. Proyek perbaikan ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun anggaran 2026.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan bahwa kondisi bangunan sekolah di Kampung Berangbang, Desa Lontar, sudah tidak layak digunakan. Kerusakan meliputi plafon yang rapuh, dinding, hingga lantai yang tidak rata, sehingga sangat berisiko bagi kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, Bupati menginstruksikan agar ruangan yang lapuk tidak ditempati sementara waktu.
Perbaikan sekolah ini menjadi prioritas mendesak bagi Pemkab Serang, mengingat fasilitas tersebut sudah cukup lama tidak mendapatkan pembaruan. Langkah ini diambil guna memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat berlangsung secara aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah. Dana untuk proyek ini sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Kondisi Mendesak dan Prioritas Perbaikan SMPN 2 Tirtayasa
Kondisi tiga ruang kelas di SMPN 2 Tirtayasa telah mencapai tingkat kerusakan parah, yang menjadi perhatian utama Pemkab Serang. Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, secara langsung meninjau lokasi dan menyatakan keprihatinannya. Beliau menyebut bahwa bangunan tersebut "sangat kurang layak" dan "membahayakan keselamatan siswa" jika terus digunakan.
Kerusakan yang ditemukan meliputi bagian plafon yang sudah rapuh, dinding yang mulai retak, serta lantai yang tidak rata. Situasi ini membuat lingkungan belajar menjadi tidak kondusif dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, instruksi tegas diberikan agar ruang-ruang kelas yang lapuk tidak lagi ditempati oleh para siswa dan guru.
Prioritas perbaikan ini muncul karena fasilitas pendidikan tersebut sudah lama tidak mendapatkan sentuhan rehabilitasi atau pembaruan. Pemkab Serang memandang penting untuk segera melakukan tindakan. Tujuannya adalah untuk mengembalikan fungsi sekolah sebagai tempat belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh komunitas pendidikan.
Komitmen Pemkab Serang untuk Peningkatan Mutu Pendidikan
Selain melakukan perbaikan total pada tiga ruang kelas yang rusak, Pemkab Serang juga berencana membangun fasilitas tambahan yang krusial. Fasilitas tersebut adalah satu ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang akan sangat bermanfaat bagi kebutuhan siswa. Pembangunan ruang UKS ini menunjukkan komitmen Pemkab Serang dalam menyediakan sarana prasarana pendidikan yang komprehensif.
Seluruh proyek rehabilitasi dan pembangunan fasilitas tambahan ini akan dibiayai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ini adalah bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana publik. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Serang.
Bupati Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari peningkatan mutu dan sarana pendidikan secara keseluruhan. "Kami ingin peserta didik maupun guru bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa rasa khawatir akan kondisi bangunan," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi fokus pemerintah pada kesejahteraan dan keamanan lingkungan belajar.
Harapan untuk Lingkungan Belajar yang Lebih Baik
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Muhammad Hanafiah, membenarkan rencana pelaksanaan proyek ini. Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi tiga ruang kelas dan pembangunan ruang UKS akan dimulai tahun ini, sesuai dengan pernyataan Bupati. Harapan besar disematkan pada perbaikan ini untuk menjadi solusi atas keluhan sarana prasarana yang ada.
Hanafiah juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menyiapkan sarana prasarana yang layak bagi dunia pendidikan. "Pembangunan ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kami dalam mengelola pajak daerah untuk kepentingan publik, khususnya di sektor pendidikan," tutup Hanafiah. Ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam penggunaan anggaran.
Dengan adanya rehabilitasi SMPN 2 Tirtayasa dan penambahan fasilitas UKS, diharapkan kualitas kegiatan belajar mengajar dapat meningkat signifikan. Lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan memadai akan mendukung proses pendidikan yang lebih efektif. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan mutu sumber daya manusia di Kabupaten Serang.
Sumber: AntaraNews