DPRD dan Pemprov Banten Sepakati Percepatan Pembangunan melalui Penguatan Belanja dalam RAPBD Banten 2026
DPRD dan Pemprov Banten sepakat percepat pembangunan daerah melalui penguatan belanja mandatori, pelayanan dasar, dan infrastruktur dalam RAPBD Banten 2026 sebesar Rp10,14 triliun lebih. Prioritas konektivitas jalan.
DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten telah mencapai kesepakatan penting. Mereka bertekad mempercepat laju pembangunan daerah. Kesepakatan ini dicapai melalui penguatan belanja mandatori, pelayanan dasar, serta infrastruktur.
Hal tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Total anggaran yang ditetapkan mencapai Rp10,14 triliun lebih. Kesepakatan ini diumumkan di Kota Serang pada Kamis, 21 November.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menyatakan seluruh pandangan fraksi telah dijawab Gubernur. Gubernur Banten Andra Soni memberikan jawaban substansial terkait percepatan proses pembangunan. Ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak.
Fokus Anggaran dan Prioritas Pembangunan
DPRD dan Gubernur Banten telah menyepakati komposisi belanja daerah secara menyeluruh. Alokasi untuk sektor pendidikan mencapai 36,1 persen dari total anggaran. Sementara itu, belanja pegawai berhasil dipertahankan di bawah batas maksimal 30 persen.
Fahmi Hakim menegaskan bahwa proses penganggaran ini sudah berada pada jalur yang tepat. "Artinya proses mekanisme penganggaran yang disampaikan oleh Pak Gubernur ini sudah on the track,” ujarnya. Ini menunjukkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Percepatan pembahasan RAPBD Banten 2026 menjadi prioritas utama. DPRD memastikan akan segera melaksanakan paripurna keputusan pada hari Selasa depan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program-program pembangunan.
Infrastruktur jalan menjadi fokus utama dalam percepatan pembangunan. Fahmi Hakim menekankan dukungan penuh terhadap program Bangun Jalan Desa Sejahtera. Ia menyebut konektivitas jalan provinsi, pertanian, dan kesehatan sebagai area prioritas.
Komitmen Pelayanan Dasar dan Pembangunan Desa
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan pembahasan lanjutan dengan DPRD akan dilakukan lebih mendalam. “Insya Allah pembahasan di KUA-PPAS sangat dalam dan komprehensif sehingga saya berharap pembahasannya bisa berlangsung tepat waktu,” ujarnya. Ini menunjukkan keseriusan dalam merencanakan anggaran.
Pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama dalam RAPBD Banten 2026. Ini mencakup Standar Pelayanan Minimal (SPM), infrastruktur pendidikan yang memadai, serta program sekolah gratis. Komitmen ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banten.
Pembangunan desa juga dianggap krusial untuk mengurangi ketertinggalan wilayah. Gubernur Andra Soni menyebutkan bahwa selama ini banyak desa yang termarginalkan. Program ini mendapat respons positif dari masyarakat luas.
Gubernur Andra Soni menekankan perlunya keberpihakan khusus kepada wilayah Lebak dan Pandeglang. Ia juga menyoroti pentingnya mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah. "Kita harus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah, karena transfer dari pusat sudah tidak bisa dijadikan panduan,” tegasnya.
Rincian Anggaran dan Penutupan Defisit
Rancangan pendapatan daerah untuk tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp9,94 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp10 triliun lebih. Perencanaan anggaran ini menunjukkan proyeksi keuangan yang realistis.
Defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Jumlah pembiayaan yang dialokasikan sebesar Rp57,04 miliar lebih. Sumber pembiayaan ini berasal dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025.
SILPA 2025 diperkirakan mencapai Rp195,54 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan juga mencakup cicilan pokok utang jatuh tempo kepada PT SMI. Jumlah cicilan tersebut adalah Rp138,49 miliar lebih.
Dalam struktur belanja tematik 2026, Provinsi Banten mengalokasikan dana signifikan untuk berbagai program. Ini termasuk Rp940,13 miliar untuk Asta Cita, Rp409,24 miliar untuk Program 3 Juta Rumah, Rp298,84 miliar untuk penanganan inflasi, Rp951,97 miliar untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, dan Rp396,53 miliar untuk penanganan stunting.
Sumber: AntaraNews