Terungkap! P-APBD Kota Medan 2025 Disepakati, Pendapatan Turun Rp670 Miliar
Pemerintah Kota Medan dan DPRD resmi menyepakati P-APBD Kota Medan 2025, dengan pendapatan daerah yang mengalami penurunan signifikan. Simak rincian anggaran dan prioritas pembangunan kota!
Pemerintah Kota Medan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan telah resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan tahun 2025. Kesepakatan penting ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Medan pada Senin, 29 September. Langkah ini menandai babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah untuk tahun mendatang.
Persetujuan P-APBD Kota Medan 2025 ini menjadi dasar alokasi dana untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di ibu kota Sumatera Utara. Proses pembahasan rancangan perubahan APBD dilakukan secara intensif oleh legislatif dan eksekutif. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam proses pembahasan yang maraton namun tetap fokus. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kemajuan Kota Medan. Anggaran yang disetujui akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan program kerja pemerintah kota.
Rincian Anggaran P-APBD Kota Medan 2025
Struktur P-APBD Kota Medan tahun 2025 yang telah disepakati mencakup beberapa komponen utama. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6.965.453.486.147. Angka ini menjadi proyeksi penerimaan kas daerah dari berbagai sumber.
Sementara itu, belanja daerah disetujui sebesar Rp7.070.527.062.250. Angka belanja ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membiayai program dan kegiatan yang telah direncanakan. Terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
Untuk menutupi defisit anggaran yang terjadi, pembiayaan penerimaan disepakati sebesar Rp105.073.576.103. Komponen pembiayaan ini penting untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah. Rincian ini menjadi dasar pengelolaan keuangan yang transparan.
Penurunan Anggaran dan Apresiasi Wali Kota
Wali Kota Medan Rico Waas menjelaskan adanya penurunan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan. "Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun anggaran 2025 ini ditetapkan sebesar Rp 6,96 triliun lebih," ujar Rico Waas. Angka ini diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp670,93 miliar atau 8,79 persen dari target pendapatan sebelumnya.
Penurunan juga terjadi pada belanja daerah. Belanja Daerah pada Perubahan APBD Kota Medan tahun 2025 disepakati Rp7,07 triliun lebih. Angka ini turun 7,04 persen dari APBD sebelum perubahan. Penyesuaian anggaran ini dilakukan berdasarkan proyeksi dan kondisi ekonomi terkini.
Meskipun ada penurunan, Wali Kota Rico Waas tetap mengapresiasi kerja keras legislatif. Ia memuji atensi yang diberikan dalam melaksanakan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025. Proses ini dilakukan secara maraton tetapi tetap intensif, menunjukkan dedikasi para anggota dewan.
Prioritas Pembangunan dan Harapan DPRD
Penganggaran tahun 2025 ini dianggap sangat strategis oleh Pemerintah Kota Medan. Hal ini karena pemerintah akan melaksanakan berbagai program pembangunan prioritas. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Kota Medan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
Dalam Sidang Paripurna, fraksi-fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pendapatnya terkait Ranperda P-APBD 2025. Mereka meminta Pemkot Medan untuk memprioritaskan anggaran perubahan untuk perbaikan infrastruktur. Perbaikan infrastruktur dianggap krusial untuk mendukung mobilitas dan perekonomian kota.
Selain itu, P-APBD 2025 juga diharapkan dapat memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi-fraksi DPRD Medan juga berharap alokasi anggaran bisa merealisasikan program-program Pemko Medan yang memberikan dampak cepat atau program quick wins. Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan dalam pembangunan kota.
Sumber: AntaraNews