Capaian Pendapatan Pemkot Bukittinggi 2025 Tembus Rp755 Miliar, Lampaui Target
Pemerintah Kota Bukittinggi berhasil mencatatkan capaian pendapatan sebesar Rp755 miliar pada tahun 2025, melampaui target yang ditetapkan. Simak rincian realisasi pendapatan dan belanja daerah Pemkot Bukittinggi.
Pemerintah Kota Bukittinggi secara resmi mengumumkan realisasi pendapatan daerah yang signifikan selama tahun anggaran 2025. Angka capaian ini mencapai Rp755,88 miliar, menunjukkan kinerja keuangan yang solid. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, memaparkan laporan kinerja pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 di Gedung DPRD pada Senin (30/3). LKPJ ini menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat. Dokumen tersebut merinci seluruh aspek pengelolaan keuangan kota.
Capaian pendapatan daerah ini sedikit melampaui target awal yang ditetapkan sebesar Rp754,158 miliar. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas strategi pendapatan yang diterapkan oleh Pemkot Bukittinggi. Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sumber.
Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah 2025
Realisasi pendapatan daerah Kota Bukittinggi pada tahun 2025 mencapai Rp755,88 miliar, melampaui target awal yang ditetapkan. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Kinerja positif ini menjadi indikator kesehatan fiskal daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil direalisasikan sebesar Rp161,33 miliar dari target Rp165,71 miliar, mencapai 97,36 persen. Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi Rp590 miliar dari target Rp588 miliar. Kedua komponen ini menjadi tulang punggung keuangan kota.
Di sisi lain, belanja daerah terealisasi sebesar Rp694 miliar dari target Rp787 miliar, atau sekitar 88,26 persen. Belanja tidak terduga hanya terealisasi Rp8,1 juta dari alokasi Rp10 miliar, menunjukkan efisiensi dalam penggunaan anggaran darurat. Angka ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang cermat.
Realisasi belanja transfer berupa bantuan keuangan khusus daerah ke provinsi mencapai Rp2,769 miliar dari alokasi Rp3,648 miliar. Capaian ini sebesar 75,89 persen dari total alokasi yang direncanakan. Angka-angka ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi keuangan Pemkot Bukittinggi.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Wakil Wali Kota Ibnu Asis juga menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Perubahan ini menunjukkan dinamika pengelolaan keuangan yang adaptif. Penyesuaian anggaran dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan yang berkembang.
Awalnya, APBD ditetapkan sebesar Rp154 miliar, kemudian mengalami peningkatan menjadi Rp165 miliar setelah perubahan. Kenaikan ini setara dengan 7,09 persen dari anggaran semula. Peningkatan ini mencerminkan penyesuaian prioritas pembangunan.
Pendapatan transfer juga mengalami penyesuaian, dari Rp576 miliar menjadi Rp588 miliar, meningkat 8,03 persen. Selain itu, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp49 miliar, dari Rp737,994 miliar menjadi Rp793,3 miliar. Perubahan ini menunjukkan fleksibilitas dalam alokasi dana.
Transparansi dan Akuntabilitas LKPJ
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, menegaskan pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah. LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Dokumen ini menjadi pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
"LKPJ memuat hasil kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran dan wajib disampaikan dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Syaiful Efendy. Pernyataan ini menekankan aspek transparansi. Hal ini memastikan bahwa publik dapat memantau kinerja pemerintah daerah.
Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, LKPJ juga mencakup pembangunan dan pelayanan publik. Proses ini memungkinkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja eksekutif.
Sumber: AntaraNews