Bkn
Berita Utama
-
-
-
-
-
-
asn BKN Dorong Seluruh Pemda Segera Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Meritokrasi dan Pelayanan Publik Unggul
-
asn profesional Pemkab Banyuasin Terapkan Manajemen Talenta, Wujudkan Birokrasi Adaptif dan Berkinerja Tinggi
-
-
-
atenius murib BKDPSDM Jayawijaya: Baru Sembilan OPD Dijabat Pejabat Definitif, Proses Seleksi Panjang
Berita Terbaru
-
berita kontributor Dampak PLTU untuk Nelayan Cirebon, Tanda Kaji Ulang Strategi Transisi Energi Jabar?
-
-
bpjs kesehatan Kemenkes Perluas Program Skrining Mata dan Operasi Katarak untuk Atasi Kebutaan Nasional
-
-
asn berintegritas Wali Kota Cimahi Tegaskan Pentingnya Integritas ASN Cimahi Pasca-Dugaan Korupsi Disnaker
Berita Populer
-
Kasus Penganiayaan di Daycare Yogya Terungkap Dari Laporan Mantan Pengasuh
-
Geger Daycare di Yogyakarta, 20 Anak Ditempatkan di Ruang 3x3 Lalu Tangan dan Kaki Diikat
-
Polisi Tetapkan 13 Tersangka di Kasus Daycare Yogyakarta
-
Polisi Sebut 53 Anak Diduga Jadi Korban Perlakuan Tak Manusiawi di Daycare Yogyakarta
-
Rata-Rata Korban Daycare di Yogyakarta Berumur di Bawah Dua Tahun, Ditemukan Kondisi Kaki Terikat
Berita Utama Lainnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan sistem kerja yang lebih fleksibel.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Hasil seleksi akhir CPNS BKN 2024 disampaikan melalui Surat Pengumuman dengan NOMOR: 01/PANPEL.BKN/CPNS/I/2025.
Dalam pengumuman ini, peserta dapat melihat nilai integrasi dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat.
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis di lingkungan BKN untuk Tahun Anggaran 2024 Periode I telah diumumkan dan dapat diakses melalui situs resmi BKN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan ribuan titik lokasi untuk pelaksanaan SKD CPNS 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Sebelum mengikuti PPPK 2024, pelamar harus sudah terdaftar sebagai tenaga non-ASN dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN juga memerlukan waktu lebih untuk bisa merekrut para tenaga honorer yang belum terdata.