Bkn
Topik Populer
Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
-
TAUD Soroti Pernyataan Hakim yang Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan
-
TAUD Soroti Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan
-
Agar Tak Dapat Dipakai Lagi, Tumbler Bekas Air Keras Menyiram Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Ini Pertimbangan Hakim Beri Vonis 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus 3 Tahun Penjara Hingga Dipecat dari TNI
-
4 Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis Mulai dari 3 Tahun Penjara Hingga Dipecat dari TNI
Berita Utama Lainnya
-
-
-
-
asn deli serdang Mediasi Bobby Nasution: Video Viral ASN Deli Serdang Sulit Naik Pangkat Sampai Atensi Presiden!
-
aparatur sipil negara Menguak Strategi Otorita IKN: Aparatur Pelayan Publik Berintegritas untuk Kota Peradaban Baru
-
-
berita sigi Mengapa Aduan Politik Praktis Jadi Penghalang? Bupati Sigi Angkat Bicara Soal Honorer K2 Belum Terima SK PPPK
-
-
-
SSCASN BKN merupakan situs resmi Badan Kepegawaian Negara yang digunakan untuk seleksi CPNS dan PPPK di Indonesia.
Fleksibilitas kerja bagi ASN akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing.
Kepala BKN mengatakan ASN berharap Presiden Prabowo Subianto tak mengapus gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN serta pensiunan.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maksimal 10 liter per hari kerja.
Jika ada kepala daerah terpilih tetap ngotot mengangkat pegawai honorer, maka akan ada sanksi tegas menanti.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan sistem kerja yang lebih fleksibel.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Hasil seleksi akhir CPNS BKN 2024 disampaikan melalui Surat Pengumuman dengan NOMOR: 01/PANPEL.BKN/CPNS/I/2025.
Dalam pengumuman ini, peserta dapat melihat nilai integrasi dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat.