Bkn

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Ini Situs Resmi untuk Seleksi CPNS dan PPPK di Indonesia.

SSCASN BKN merupakan situs resmi Badan Kepegawaian Negara yang digunakan untuk seleksi CPNS dan PPPK di Indonesia.

bkn
{{caption}}
Ternyata, Ketentuan PNS Bisa Kerja Dari Mana Saja Tergantung Atasan

Fleksibilitas kerja bagi ASN akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing.

bkn
{{caption}}
Kepala BKN: 4,7 Juta ASN Harap Prabowo Tetap Beri Gaji ke-13 dan ke-14

Kepala BKN mengatakan ASN berharap Presiden Prabowo Subianto tak mengapus gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN serta pensiunan.

asn
{{caption}}
Prabowo Serius Pangkas Anggaran, Mobil Jemputan PNS Ditiadakan dan AC Kantor Sebagian Dimatikan

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maksimal 10 liter per hari kerja.

bkn
{{caption}}
Kepala BKN: Kepala Daerah Baru Dilarang Angkat Pegawai Lagi, Bakal Ada Sanksi Tegas!

Jika ada kepala daerah terpilih tetap ngotot mengangkat pegawai honorer, maka akan ada sanksi tegas menanti.

{{caption}}
Demi Efisien Anggaran, Pegawai BKN Bisa Kerja Dari Mana Saja Dua Hari dalam Seminggu

Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan sistem kerja yang lebih fleksibel.

{{caption}}
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi PPPK? BKN Beri Penjelasan

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

{{caption}}
Cek Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 BKN, Siapkan Dokumen Ini untuk sscasn.bkn.go.id

Hasil seleksi akhir CPNS BKN 2024 disampaikan melalui Surat Pengumuman dengan NOMOR: 01/PANPEL.BKN/CPNS/I/2025.

{{caption}}
Ini Cara dan Link untuk Cek Hasil Seleksi CPNS 2024

Dalam pengumuman ini, peserta dapat melihat nilai integrasi dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

{{caption}}
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Cek Syarat Hingga Cara Daftarnya

Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat.