DPRD Jabar Soroti Penempatan Tenaga Kerja Pertanian Belum Sesuai Bidang, Hambat Optimalisasi Layanan
Komisi II DPRD Jabar soroti penempatan tenaga kerja di sektor pertanian yang belum sesuai bidang, menghambat optimalisasi layanan petani dan penanganan hama, serta keterbatasan anggaran operasional.
Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kondisi penempatan tenaga kerja yang belum sepenuhnya sesuai dengan bidang keahlian, khususnya di sektor pertanian. Permasalahan ini ditemukan saat kunjungan kerja ke UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Wilayah I Kabupaten Cianjur. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Lina Ruslinawati, mengungkapkan bahwa situasi ini berpotensi menghambat optimalisasi pelayanan kepada para petani.
Kondisi tenaga kerja yang tidak sesuai latar belakang keilmuan ini, ditambah dengan keterbatasan anggaran operasional, dinilai menjadi kendala serius. Menurut Lina Ruslinawati, hal ini berdampak langsung pada kegiatan pemantauan dan penanganan serangan hama di lapangan. Padahal, peran BPTPH sangat krusial dalam menjaga produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Kunjungan kerja wakil rakyat ke Cianjur pada Kamis, 5 Maret 2026 ini bertujuan untuk mengevaluasi program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 serta merencanakan APBD Tahun Anggaran 2026. Fokus utama evaluasi adalah memastikan dukungan yang memadai bagi sektor pertanian. DPRD Jabar berharap temuan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan ke depan.
Penempatan Tenaga Kerja PPPK Non-Pertanian Jadi Sorotan
Salah satu temuan signifikan di lapangan adalah adanya penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang latar belakangnya tidak seluruhnya berasal dari bidang pertanian. Beberapa tenaga PPPK tersebut ditempatkan dengan berbagai bidang keahlian yang tidak secara langsung berkaitan dengan tugas spesifik di unit pertanian. Lina Ruslinawati menegaskan bahwa hal ini perlu menjadi bahan evaluasi mendalam.
Tugas di unit pertanian, khususnya BPTPH, sangat spesifik dan memerlukan pemahaman mendalam tentang tanaman, hama, serta teknik penanganannya. Penempatan tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian relevan dapat mengurangi efektivitas kerja. Kondisi ini secara langsung mempengaruhi kemampuan BPTPH dalam memberikan pendampingan dan solusi terbaik bagi petani.
DPRD Jabar menekankan pentingnya kesesuaian antara latar belakang pendidikan atau keahlian dengan posisi yang diemban. Optimalisasi kinerja dapat tercapai jika setiap individu bekerja sesuai dengan kompetensinya. Evaluasi terhadap penempatan tenaga kerja PPPK ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat guna di masa mendatang.
Keterbatasan Anggaran Hambat Pemantauan Hama
Selain masalah penempatan tenaga kerja, Komisi II DPRD Jabar juga menyoroti keterbatasan anggaran operasional sebagai kendala utama. Anggaran yang minim ini sangat membatasi kegiatan pemantauan ke lapangan, terutama untuk mengidentifikasi potensi serangan hama secara berkala. Padahal, deteksi dini serangan hama sangat penting untuk mencegah kerugian besar pada hasil panen petani.
Lina Ruslinawati mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi ini. "Jangan sampai di satu sisi kita mendorong peningkatan produktivitas pertanian, tetapi di sisi lain dukungan untuk kegiatan di lapangan justru terbatas," katanya. Pernyataan ini menggarisbawahi paradoks dalam upaya peningkatan produktivitas pertanian jika tidak didukung oleh alokasi anggaran yang memadai.
Minimnya anggaran operasional berarti petugas BPTPH kesulitan untuk menjangkau seluruh wilayah pertanian yang menjadi tanggung jawabnya. Akibatnya, pemantauan potensi serangan hama menjadi tidak maksimal. Hal ini berpotensi menyebabkan serangan hama tidak terdeteksi sejak awal, sehingga penanganannya menjadi lebih sulit dan biaya yang dikeluarkan lebih besar.
DPRD Jabar berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali alokasi anggaran untuk BPTPH. Dukungan finansial yang kuat sangat dibutuhkan untuk memastikan petugas dapat menjalankan tugas pemantauan dan penanganan hama dengan optimal. Peningkatan anggaran operasional diharapkan dapat meningkatkan frekuensi dan jangkauan pemantauan di lapangan.
Evaluasi Program APBD 2025 dan Rencana 2026
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat ke Cianjur ini merupakan bagian dari agenda rutin mereka untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi momentum penting untuk menyusun rencana program dan alokasi anggaran untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk efektivitas program, penyerapan anggaran, dan dampak program terhadap masyarakat, khususnya petani. Temuan mengenai penempatan tenaga kerja dan keterbatasan anggaran di BPTPH Cianjur akan menjadi masukan berharga. Masukan ini akan digunakan untuk menyempurnakan perencanaan anggaran tahun berikutnya.
DPRD Jabar berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD dialokasikan secara efektif dan efisien. Tujuannya adalah untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti pertanian. Dengan demikian, diharapkan produktivitas pertanian dapat terus meningkat dan kesejahteraan petani dapat terjamin.
Sumber: AntaraNews