DPRD Provinsi Banten telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025. Persetujuan ini dilakukan pada Selasa, 10 September, di Kota Serang, menandai langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah. APBD-P 2025 disetujui dengan nilai pendapatan sebesar Rp10,50 triliun dan belanja daerah mencapai Rp10,81 triliun.
Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa dalam rancangan perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ini terdapat defisit. Defisit tersebut tercatat sebesar Rp305,98 miliar lebih, namun berhasil ditutup. Penutupan defisit dilakukan melalui surplus pembiayaan dengan jumlah yang sama, sehingga perubahan APBD tahun ini mencapai keseimbangan Rp10,94 triliun lebih.
Perubahan APBD-P Banten 2025 ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah. Langkah ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden, yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang cermat. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk memastikan alokasi dana yang efektif demi kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa perubahan APBD-P Banten 2025 mencakup langkah-langkah efisiensi anggaran yang signifikan. Salah satu upaya efisiensi dilakukan melalui penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dan penghapusan beberapa kegiatan yang dinilai tidak prioritas. Langkah ini diambil karena pemerintah tidak diperbolehkan menaikkan pajak masyarakat, sehingga koreksi anggaran menjadi pilihan utama.
Meskipun Gubernur tidak merinci besaran koreksi tunjangan kinerja, ia menyatakan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat. Penyesuaian ini diharapkan dapat menciptakan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran. Fokus utama adalah pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga Banten.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banten, Imron Rosadi, menambahkan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan. Pendapatan daerah turun sebesar Rp1,33 triliun dari target sebelumnya. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pendapatan asli daerah yang berkurang hingga Rp1,38 triliun. Meskipun demikian, belanja daerah juga berkurang Rp1,03 triliun, menjadi Rp10,81 triliun.
Advertisement
Defisit anggaran sebesar Rp305,9 miliar berhasil tertutup dengan penerimaan pembiayaan. Penerimaan pembiayaan ini mencapai Rp444,4 miliar, yang menunjukkan kenaikan sebesar Rp296,9 miliar. Keseimbangan ini memastikan stabilitas keuangan daerah meskipun ada fluktuasi dalam pendapatan.
Advertisement
Imron Rosadi menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyetujui APBD-P Banten 2025 dengan sejumlah catatan penting. Prioritas anggaran tetap diarahkan pada sektor-sektor vital yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Sektor-sektor tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Banten berharap penyesuaian APBD ini dapat memperkuat program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Alokasi anggaran yang tepat diharapkan mampu memberikan dampak positif. Hal ini termasuk peningkatan kualitas hidup dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Banten.
DPRD juga menekankan agar alokasi anggaran diarahkan pada kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Imron Rosadi mendorong Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memiliki terobosan inovatif. Terobosan ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran dan menekan angka kemiskinan di Provinsi Banten. Aspirasi masyarakat menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan anggaran yang diambil.
Advertisement
Advertisement
Mengenai isu tunjangan perumahan DPRD Banten, Gubernur Andra Soni memastikan bahwa pembahasan akan dilakukan bersama legislatif. "Kami mengacu pada peraturan perundangan yang ada. InsyaAllah nanti kita akan bahas sama-sama dengan DPRD,” ujarnya. Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi prinsip utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait tunjangan.
Gubernur juga menyoroti bahwa setelah persetujuan APBD-P ini, pemerintah akan segera masuk ke pembahasan APBD tahun 2026. Banyak hal yang harus disesuaikan dalam penyusunan anggaran tahun mendatang. Aspirasi masyarakat akan terus didengarkan dan menjadi pertimbangan penting. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk responsif terhadap kebutuhan dan harapan publik.
Keseimbangan keuangan daerah menjadi fokus utama dalam setiap perubahan anggaran. Dengan defisit yang tertutup oleh surplus pembiayaan, APBD-P Banten 2025 menunjukkan pengelolaan keuangan yang hati-hati. Ini memastikan bahwa program-program pembangunan dapat terus berjalan tanpa hambatan finansial yang berarti. Pemerintah berupaya menjaga stabilitas anggaran demi keberlangsungan pembangunan daerah.
Advertisement
Sumber: AntaraNews