Realisasi PAD Medan Triwulan I 2026 Tembus Rp757 Miliar, Pemkot Dorong Optimalisasi
Pemerintah Kota Medan mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I 2026 mencapai Rp757,46 miliar, setara 19,91 persen dari target tahunan, menunjukkan tren positif namun perlu optimalisasi lebih lanjut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, mengumumkan capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menggembirakan pada triwulan pertama tahun 2026. Angka realisasi ini mencapai Rp757,46 miliar, sebuah pencapaian signifikan yang menunjukkan tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Jumlah tersebut setara dengan 19,91 persen dari total target PAD tahunan 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,80 triliun. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menyampaikan informasi ini dalam Rapat Kerja Realisasi Penerima PAD di Medan, Rabu.
Capaian positif ini menunjukkan tren pertumbuhan pendapatan daerah yang baik, meskipun Pemkot Medan menekankan pentingnya terus mendorong optimalisasi penerimaan dari berbagai sektor. Wali Kota Rico Waas menegaskan bahwa pencapaian ini bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan pemicu untuk terus berinovasi.
Tren Positif dan Tantangan di Balik Capaian PAD Medan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menyatakan bahwa capaian realisasi PAD triwulan I 2026 tergolong baik guna mewujudkan target PAD tahunan pada 2026. Ia mengapresiasi kinerja jajaran Pemkot Medan dalam mengumpulkan pendapatan daerah.
Namun, Rico Waas juga mengingatkan agar jajarannya tidak berpuas diri dengan angka tersebut. Capaian ini sebagian dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti dana transfer dan relaksasi kebijakan keuangan daerah.
Oleh karena itu, Pemkot Medan perlu terus berupaya keras untuk memastikan realisasi pajak lebih optimal. Berbagai strategi harus digali untuk mengidentifikasi potensi-potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal. Wali Kota menekankan pentingnya mendorong agar realisasi pajak dapat lebih optimal.
Evaluasi Sektor Pajak dan Layanan Publik di Medan
Wali Kota Rico Tri Putra Waas secara khusus menyoroti sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai masih rendah. Ia meminta agar PBB dilakukan evaluasi karena masih rendah, serta banyaknya reklame yang terpasang di Kota Medan, namun potensi penerimaan belum tergarap maksimal.
Selain itu, banyaknya reklame yang terpasang di Kota Medan menunjukkan potensi penerimaan pajak yang belum tergarap maksimal. Optimalisasi penarikan pajak reklame menjadi salah satu fokus utama untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Tidak hanya pajak, Rico juga menyoroti lambatnya layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang perlu segera dibenahi. Ia menegaskan perlunya percepatan dalam proses PBG untuk mendukung investasi dan pembangunan kota.
Persoalan kebersihan kota dan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius yang membutuhkan pembenahan segera. Wali Kota meminta solusi dan langkah kerja yang jelas, bukan hanya keluhan.
Strategi Optimalisasi Penerimaan PAD Medan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Agha Novrian, mengatakan pemerintah kota setempat akan memfokuskan penerimaan PAD dengan mengoptimalkan pemungutan pajak daerah. Hal ini karena pajak daerah merupakan kontributor terbesar.
Pajak daerah dianggap sebagai kontributor tersebar dan memiliki potensi yang luas untuk digali lebih lanjut. Bapenda akan menyusun strategi komprehensif untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Selain itu, percepatan sektor retribusi juga akan terus didorong agar selaras dengan target yang telah ditetapkan. Sinergi antara berbagai unit kerja diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penerimaan.
Wali Kota Rico Waas menekankan pentingnya langkah kerja yang jelas dan terukur. Semua jajaran diminta untuk proaktif mencari solusi dan mengimplementasikan strategi guna meningkatkan realisasi PAD.
Sumber: AntaraNews