Pemkot Jambi Berhasil Dongkrak PAD Lewat Pelayanan Pajak Cepat dan Mudah
Pemerintah Kota Jambi sukses mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD Jambi) pada tahun 2025 berkat inovasi pelayanan pajak yang mudah, cepat, dan membahagiakan, melampaui target yang ditetapkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berkomitmen mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kualitas pelayanan pajak yang cepat dan mudah. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyatakan bahwa moto pelayanan pajak 'Mudah, Cepat, dan Membahagiakan' terbukti berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak pada tahun 2025.
Keberhasilan ini tercermin dari realisasi penerimaan pajak daerah hingga 30 Desember 2025 yang mencapai Rp484.040.303.398. Angka ini melampaui target awal sebesar Rp466.574.801.314, menunjukkan capaian luar biasa sebesar 103,74 persen. Persentase ini bahkan meningkat menjadi sekitar 109 persen apabila ditambahkan perhitungan denda, di luar persentase tertentu (opsen) pajak kendaraan bermotor.
Pencapaian ini merupakan pertumbuhan signifikan sebesar 46,6 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya terealisasi sebesar 95,67 persen dari target pendapatan sektor pajak sebesar Rp345 miliar. Peningkatan drastis ini membuktikan efektivitas strategi yang diterapkan Pemkot Jambi dalam mengelola keuangan daerah.
Peningkatan Signifikan PAD Jambi Tahun 2025
Pemerintah Kota Jambi, di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., menunjukkan kinerja gemilang dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi penerimaan pajak daerah pada akhir tahun 2025 mencapai Rp484.040.303.398, jauh melampaui target yang ditetapkan. Ini menegaskan komitmen Pemkot Jambi dalam optimalisasi pendapatan untuk pembangunan daerah.
Angka realisasi tersebut menunjukkan pencapaian 103,74 persen dari target awal Rp466.574.801.314. Apabila perhitungan denda turut disertakan, persentase ini bahkan meningkat menjadi sekitar 109 persen, tidak termasuk opsen pajak kendaraan bermotor. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari efektivitas program yang dijalankan oleh Pemkot Jambi.
Perolehan pendapatan ini mencatat pertumbuhan impresif sebesar 46,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, realisasi pendapatan sektor pajak hanya mencapai 95,67 persen dari target Rp345 miliar. Kenaikan drastis ini mengindikasikan adanya perbaikan fundamental dalam sistem pengelolaan pajak daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Strategi Pemkot Jambi dalam Optimalisasi Pendapatan
Untuk terus mendongkrak PAD, Pemkot Jambi melalui dinas terkait secara aktif mendorong peningkatan kerja sama dan dukungan dari dunia usaha. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah yang ada. Upaya ini menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menekankan bahwa PAD ke depan akan menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh sektor penghasil pajak harus dimaksimalkan secara optimal. Optimalisasi ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan berkelanjutan sesuai rencana.
Meskipun realisasi pendapatan secara keseluruhan telah melampaui target, penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor masih memerlukan perhatian lebih. Sektor ini membutuhkan kolaborasi erat dengan pemerintah provinsi untuk mencapai potensi maksimalnya. Ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan dan peningkatan dalam sistem perpajakan daerah.
Capaian dan Tantangan dalam Penerimaan Pajak Daerah
Beberapa jenis pajak daerah telah menunjukkan performa yang sangat baik, bahkan mencapai 100 persen realisasi. Ini termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak perhotelan, kuliner, air tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak transaksi jual beli. Pencapaian ini merupakan indikator keberhasilan dalam penarikan pajak-pajak tersebut.
Di sisi lain, opsen pajak kendaraan bermotor masih belum optimal, meskipun opsen balik nama telah terealisasi di atas 100 persen. Situasi ini menyoroti perlunya strategi khusus untuk meningkatkan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor secara keseluruhan. Kolaborasi lintas instansi menjadi krusial dalam mengatasi tantangan ini dan memastikan pemerataan pendapatan.
Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyatakan bahwa pencapaian realisasi pendapatan hingga 100 persen adalah prestasi yang sudah lama tidak berhasil diraih oleh Kota Jambi. Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ini adalah tonggak penting bagi stabilitas keuangan daerah dan pembangunan berkelanjutan di Kota Jambi.
Sumber: AntaraNews