DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Angka yang disepakati mencapai Rp3,933 triliun dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, pada Senin, 25 Agustus.
Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam penyesuaian dinamika fiskal daerah, memastikan pembangunan dan pelayanan publik di Kepri tetap berjalan optimal. Meskipun terjadi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci stabilitas anggaran ini.
Keputusan ini diambil setelah pembahasan intensif, dengan fokus utama pada pemanfaatan anggaran yang efektif untuk kesejahteraan masyarakat Kepri. Prioritas alokasi dana mencakup sektor-sektor vital seperti pendidikan dan infrastruktur, serta memenuhi standar pelayanan minimal bagi warga.
Advertisement
Advertisement
Dinamika Pendapatan dan Belanja Daerah
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Bahtiar, menjelaskan bahwa pada APBD Perubahan Kepri 2025, pendapatan daerah mengalami sedikit penurunan. Angka pendapatan daerah turun sebesar Rp7,3 miliar, dari semula Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun. Penurunan ini utamanya disebabkan oleh pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah, yang berkurang dari Rp2,157 triliun menjadi Rp2,005 triliun.
Namun, penurunan tersebut berhasil ditutupi oleh peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD Kepri naik Rp144 miliar, dari Rp1,760 triliun menjadi Rp1,904 triliun. Kenaikan PAD ini menunjukkan potensi ekonomi daerah yang terus berkembang dan kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan internal.
Rincian kenaikan PAD meliputi beberapa sektor. Pajak daerah naik dari Rp1,583 triliun menjadi Rp1,617 triliun, atau meningkat sebesar Rp33,4 miliar. Retribusi daerah juga mengalami kenaikan dari Rp132 miliar menjadi Rp168,9 miliar. Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp450 juta, dari Rp2,65 miliar menjadi Rp3,1 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah menunjukkan kenaikan paling signifikan, melonjak dari Rp41,4 miliar menjadi Rp115,4 miliar, atau naik Rp74 miliar.
Advertisement
Di sisi belanja, Bahtiar menambahkan bahwa belanja daerah ikut naik dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga mengalami peningkatan substansial, dari Rp5 miliar menjadi Rp27 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap Rp5 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada BUMD Energi Kepri.
Advertisement
Prioritas Alokasi Anggaran dan Pelayanan Publik
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa APBD Perubahan Kepri 2025 tetap mengedepankan mandatory spending sesuai amanat Undang-Undang. Alokasi anggaran yang signifikan diberikan pada sektor-sektor kunci untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
- Pendidikan: Dialokasikan sebesar Rp1,1 triliun, atau 28,23 persen dari total APBD. Angka ini berada di atas kewajiban minimal 20 persen yang ditetapkan.
- Infrastruktur Pelayanan Publik: Mendapatkan alokasi Rp1,07 triliun, atau 33,28 persen. Angka ini masih di bawah batas maksimal 40 persen.
- Belanja Pegawai: Sebesar Rp1,236 triliun, atau 33,74 persen dari total APBD. Angka ini sedikit di atas batas maksimal 30 persen, seiring dengan bertambahnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ansar menambahkan bahwa penyusunan APBD-P ini juga fokus pada standar pelayanan minimal (SPM). Ini mencakup berbagai bidang penting seperti pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pemukiman, perlindungan masyarakat, hingga sosial. Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan seefektif mungkin demi kesejahteraan masyarakat, terutama yang menyentuh pelayanan dasar.
Advertisement
Pemerintah daerah berharap APBD-P ini mampu mendorong penguatan ekonomi daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dinamika fiskal yang tercermin dalam APBD-P ini diharapkan dapat menjaga momentum pembangunan di Kepri tetap optimal.
Sumber: AntaraNews