Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara menegaskan komitmen kuatnya dalam menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, menyatakan bahwa seluruh masukan warga akan didengar, dicatat, dan dipastikan untuk ditindaklanjuti. Ini menunjukkan fungsi representasi wakil rakyat yang responsif terhadap kebutuhan konstituennya.
Komitmen ini disampaikan di tengah agenda reses masa sidang ketiga tahun sidang 2024 hingga 2025 yang baru saja dirampungkan. Reses merupakan momen penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap Aspirasi Masyarakat Gorontalo Utara secara langsung. Meskipun ada efisiensi anggaran, perjuangan DPRD dalam menyampaikan aspirasi tidak akan mengendur.
Hasil dari serapan aspirasi ini akan menjadi bahan utama dalam pembahasan anggaran daerah. Ridwan Riko Arbie memastikan bahwa semua hasil reses akan dibawa ke tingkat DPRD untuk dikumpulkan dan diperjuangkan. Fokus utamanya adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, demi terealisasinya harapan warga.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Penyerapan Aspirasi Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, kembali menegaskan bahwa lembaga legislatif ini akan selalu membuka diri terhadap setiap Aspirasi Masyarakat Gorontalo Utara. Menurutnya, mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan serta harapan warga adalah prioritas utama. Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas dan fungsi anggota dewan sebagai perwakilan rakyat.
Proses penyerapan aspirasi ini dilakukan secara rutin, salah satunya melalui agenda reses. Reses adalah masa di mana anggota dewan kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk berinteraksi langsung dengan warga. Agenda reses masa sidang ketiga tahun sidang 2024 hingga 2025 baru saja selesai, menghasilkan berbagai catatan penting dari masyarakat di setiap daerah pemilihan.
Meski dihadapkan pada efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini, semangat perjuangan DPRD Gorontalo Utara tidak luntur. Ridwan Riko Arbie menekankan bahwa keterbatasan finansial tidak akan menghalangi mereka untuk terus menyuarakan dan memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Gorontalo Utara. Komitmen ini menunjukkan dedikasi para wakil rakyat dalam melayani konstituennya.
Advertisement
Seluruh data dan masukan yang terkumpul selama reses ini akan menjadi bekal berharga. Data tersebut akan dianalisis dan dikategorikan untuk kemudian dibawa ke tingkat pembahasan yang lebih tinggi. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap suara masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan dan program pemerintah daerah.
Advertisement
Proses dan Prioritas Tindak Lanjut Aspirasi
Setelah terkumpul, hasil reses yang memuat Aspirasi Masyarakat Gorontalo Utara akan dibawa ke rapat internal DPRD. Di sana, aspirasi-aspirasi tersebut akan dikumpulkan dan disinkronkan. Langkah ini penting untuk memetakan prioritas serta menyusun strategi perjuangan yang paling efektif agar aspirasi dapat terealisasi oleh pemerintah daerah.
Ridwan Riko Arbie menjelaskan bahwa perjuangan aspirasi masyarakat akan difokuskan pada pembahasan anggaran. Secara spesifik, aspirasi ini akan diintegrasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Ini adalah mekanisme formal untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat mendapatkan alokasi dana yang diperlukan.
Beberapa contoh aspirasi yang sering muncul dan menjadi perhatian utama meliputi kebutuhan saluran air untuk areal persawahan. Ketersediaan irigasi yang memadai sangat krusial bagi sektor pertanian di Gorontalo Utara. Selain itu, ada juga permintaan bantuan program rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Advertisement
Tidak hanya itu, Aspirasi Masyarakat Gorontalo Utara juga mencakup masalah penerangan listrik. Banyak warga yang belum menikmati listrik karena kendala biaya pemasangan. DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan agar pemerintah daerah dapat mencari solusi, seperti program subsidi atau bantuan, sehingga semua warga dapat mengakses fasilitas dasar ini. Seluruh aspirasi ini diterima dan akan diperjuangkan agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Sumber: AntaraNews