Menimbang Batas Potongan 8%, Modantara: Keseimbangan antara Perlindungan Mitra dan Keberlanjutan Ekosistem Digital
Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun di sisi lain memunculkan kekhawatiran terkait dampaknya keberlanjutan.
Rencana pembatasan potongan platform maksimal 8% dalam sektor mobilitas dan pengantaran digital menjadi sorotan setelah disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun di sisi lain memunculkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap keberlanjutan industri.
Di tengah upaya memperkuat perlindungan pekerja transportasi online, perhatian terhadap posisi mitra pengemudi sebagai tulang punggung layanan dinilai penting. Penguatan jaminan sosial, keselamatan kerja, dan keberlanjutan penghasilan merupakan aspek yang secara umum mendapatkan dukungan dari pelaku industri.
Namun demikian, pembatasan potongan platform hingga 8% dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi luas apabila tidak didasarkan pada kajian yang komprehensif. Kebijakan ini dianggap terlalu drastis dan berisiko memengaruhi keseimbangan ekosistem yang selama ini menopang berbagai aktivitas ekonomi digital.
"Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem. Batas potongan 8% mungkin terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa sangat luas, bahkan dapat mengurangi ruang platform untuk menjaga kualitas layanan, insentif, dan keselamatan mitra," kata Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha dikutip Minggu (3/5).
Agung menambahkan Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya.
Dalam praktiknya, industri mobilitas dan pengantaran digital memiliki struktur biaya yang kompleks. Tidak hanya mencakup pengembangan teknologi, tetapi juga layanan pelanggan, perlindungan risiko, promosi, edukasi mitra, sistem pembayaran, serta investasi berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan.
Sektor ini juga memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian. Dengan melibatkan sekitar 2–4 juta mitra pengemudi aktif, industri ini menjadi sumber penghasilan utama maupun tambahan. Selain itu, perputaran ekonomi yang dihasilkan mencapai ratusan triliun rupiah per tahun dan mendukung jutaan UMKM yang bergantung pada layanan logistik dan mobilitas.
Pembatasan potongan hingga 8% diperkirakan dapat mengurangi ruang operasional platform secara signifikan. Dampaknya berpotensi meliputi penyesuaian harga kepada konsumen, perubahan model bisnis, hingga penurunan kualitas layanan. Dalam jangka panjang, kondisi ini juga dapat memengaruhi stabilitas ekonomi digital dan daya tarik investasi.
Skema Komisi Tiap Platform
Perbedaan model bisnis antar platform menjadi faktor lain yang perlu dipertimbangkan. Setiap platform memiliki pendekatan yang berbeda dalam menentukan skema komisi, menyesuaikan dengan segmentasi pasar, inovasi, dan kebutuhan mitra. Penyeragaman batas potongan dinilai berpotensi mengurangi fleksibilitas serta dinamika kompetisi.
"Bagi hasil atau potongan platform tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Pertanyaannya adalah: apakah batas 8% benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang, atau justru mengurangi permintaan, layanan, dan kesempatan kerja fleksibel yang selama ini menopang mereka?" kata Agung.
Potongan 8 Persen
Dalam konteks global, batas potongan 8% juga tergolong rendah dibandingkan praktik umum yang berada di kisaran 15–30%. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap persepsi investor dan iklim usaha di Indonesia.
Di tengah berbagai pandangan tersebut, ruang dialog antara pemerintah dan pelaku industri menjadi penting. Pendekatan yang berbasis data serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan mitra, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem digital secara menyeluruh.