Alasan Gojek Pertahankan Komisi 20 Persen untuk Driver Ojol
Potongan komisi sebesar 20 persen yang selama ini diberlakukan bukan semata-mata keuntungan perusahaan.
Di tengah gelombang tuntutan dari sejumlah mitra pengemudi ojek online (ojol) terkait besaran potongan komisi, Gojek secara tegas menyatakan bahwa penurunan komisi layanan menjadi 10 persen bukanlah solusi yang tepat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Chief of Public Policy and Government Relations GoTo, Ade Mulya, menyusul rencana aksi unjuk rasa para mitra ojol yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (20/5).
"Gojek senantiasa berkomitmen untuk membantu mendorong kesejahteraan mitra driver, termasuk melalui berbagai upaya dan masukan dari banyak pihak. Namun, bagi kami, pengurangan komisi menjadi 10 persen bukanlah solusi," ujar Ade dalam keterangan resminya, Senin (19/5).
Menurut Ade, potongan komisi sebesar 20 persen yang selama ini diberlakukan bukan semata-mata keuntungan perusahaan. Komisi tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional dan pendukung sistem yang berujung pada keberlanjutan pendapatan para mitra.
Komisi untuk Menjaga Keberlangsungan Ekosistem
Ade merinci bahwa potongan 20 persen digunakan untuk:
- Memberikan promo dan diskon kepada pelanggan, agar volume pesanan tetap tinggi dan pendapatan mitra tetap stabil.
- Membayar insentif dan swadaya untuk mitra, sebagai tambahan penghasilan dan bantuan operasional.
- Menanggung asuransi perjalanan bagi mitra dan penumpang, guna menjamin keamanan dan kenyamanan.
- Menutup berbagai biaya operasional lainnya, seperti pajak, biaya pemasaran, serta pengembangan teknologi.
“Dengan adanya komisi ini, kami mampu menjaga ekosistem agar tetap berjalan, sehingga mitra bisa terus mendapatkan order secara berkelanjutan,” tegasnya.
Taat Regulasi dan Transparan
Gojek menyatakan telah menjalankan seluruh ketentuan yang diatur oleh pemerintah. Biaya layanan untuk layanan penumpang roda dua, jelas Ade, mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur dua komponen biaya: biaya tidak langsung (maksimal 15 persen) dan biaya penunjang (5 persen).
“Setiap kuartal, kami juga melaporkan penggunaan komisi ini ke Kementerian Perhubungan agar penggunaannya tetap sesuai dengan aturan dan mendukung keberlangsungan pendapatan mitra,” ujar Ade.
Terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan sebagian mitra ojol, pihak Gojek menyatakan menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami menghargai semua bentuk penyampaian pendapat, termasuk dari mitra kami yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya,” pungkasnya.