Bos Gojek Ketemu Seskab Teddy, Ini yang Dibahas
Gojek menyampaikan komitmen menaikkan pendapatan driver menjadi 92 persen per transaksi saat bertemu Seskab Teddy Indra Wijaya.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima CEO GoTo Hans Patuwo di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas peningkatan kesejahteraan pengemudi online hingga penyesuaian kebijakan baru pemerintah terkait transportasi daring.
Dalam pertemuan itu, Gojek menyampaikan komitmen untuk meningkatkan porsi pendapatan pengemudi menjadi 92 persen dari setiap transaksi perjalanan.
“Disampaikan pula komitmen Gojek untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan pendapatan pengemudi, dari 80% menjadi 92% dari setiap transaksi,” kata Teddy dikutip dari akun Instagram Sekretariat Kabinet, Sabtu (23/5/2026).
Bahas Kesejahteraan Driver
Teddy mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan dari Hans Patuwo terkait kondisi ekosistem transportasi online di Indonesia. Saat ini, Gojek disebut memiliki sekitar 800 ribu hingga 1 juta pengemudi aktif.
“Sejak pertama kalinya beroperasi, jumlah pengemudi yang bergabung, telah mencapai 3 juta orang baik masih aktif, paruh waktu dan sudah tidak aktif mengemudi,” tuturnya.
Menurut Teddy, pemerintah terus berkoordinasi dengan pelaku usaha aplikasi transportasi online untuk mencari skema terbaik yang tetap berpihak kepada pengemudi tanpa mengganggu keberlangsungan bisnis perusahaan.
“Presiden menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pengemudi online harus berjalan seiring dengan keberlangsungan bisnis yang adil dan berkelanjutan, di mana aplikator harus tetap memperoleh keuntungan dari bisnis secara wajar dan meningkat,” kata Teddy.
GoTo Kaji Aturan Baru Pemerintah
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan tarif aplikasi bagi pengemudi online dari 20 persen menjadi 8 persen.
Kebijakan tersebut diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas pada 1 Mei 2026.
Menanggapi aturan itu, Hans Patuwo menyatakan perusahaan akan mempelajari dampak dan penyesuaian yang diperlukan.
“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” ujar Hans.
Ia memastikan GoTo akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan.
“Sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” imbuh dia.