Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari 31 saksi terkait insiden kecelakaan kereta api tragis di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Kecelakaan ini terjadi pada Senin, 27 April, dan menewaskan 16 orang serta melukai puluhan lainnya. Proses penyidikan intensif ini bertujuan mengungkap penyebab pasti dan kronologi lengkap kejadian.
Para saksi yang dimintai keterangan meliputi pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di lokasi, korban, dan petugas operasional PT KAI. Penyelidikan ini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang kini berada pada tahap penyidikan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Penyidik telah melakukan berbagai tindakan, termasuk cek tempat kejadian perkara dan pengumpulan barang bukti. Mereka juga mendalami rekaman CCTV serta berkoordinasi dengan rumah sakit terkait korban. Permintaan visum juga telah diajukan untuk melengkapi data yang diperlukan dalam proses investigasi.
Advertisement
Advertisement
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari 31 orang. Saksi-saksi ini berasal dari berbagai latar belakang yang memiliki informasi langsung mengenai peristiwa kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Keterangan mereka sangat krusial untuk membentuk gambaran utuh insiden.
Proses penyidikan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan bukti fisik. Pendalaman rekaman CCTV menjadi salah satu fokus utama untuk merekonstruksi kejadian. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan semua sudut pandang terakomodasi dalam investigasi.
Selain itu, koordinasi dengan pihak rumah sakit dan permintaan visum terhadap korban juga telah dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan data medis yang akurat mengenai dampak kecelakaan. Semua informasi ini akan menjadi dasar kuat dalam menentukan penyebab dan pertanggungjawaban.
Advertisement
Advertisement
Kecelakaan maut yang terjadi pada Senin malam, 27 April, menewaskan total 16 orang dan puluhan lainnya luka-luka. Insiden ini bermula ketika sebuah taksi Green SM mogok di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian dihantam oleh KRL yang melintas.
Imbas dari tabrakan awal ini, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang terpaksa berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Situasi ini menciptakan kondisi yang sangat berbahaya di jalur kereta api.
Dalam kondisi KRL berhenti darurat, rangkaian tersebut justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Tabrakan kedua ini menyebabkan gerbong belakang khusus wanita ringsek parah. Insiden tragis ini merenggut belasan nyawa, menambah daftar korban jiwa dari kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
Advertisement
Advertisement
Penyidik berencana untuk meminta keterangan dari berbagai pihak terkait guna melengkapi rangkaian penyidikan. Dinas Tata Ruang dan Dinas Pekerjaan Umum akan dimintai informasi. Keterangan dari instansi ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi infrastruktur di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, pihak Taksi Green juga akan dimintai keterangan untuk mendalami penyebab mogoknya kendaraan mereka. Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga akan dilibatkan dalam proses ini. Keterangan dari Ditjen Perkeretaapian sangat penting untuk memahami aspek regulasi dan operasional kereta api.
Langkah-langkah ini diambil untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif. Tujuannya adalah untuk memastikan semua faktor yang berkontribusi terhadap investigasi kecelakaan kereta Bekasi Timur terungkap jelas. Proses ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews