Modantara Dorong Kebijakan Bijak Bonus Hari Raya Ojol 2026, Perhatikan Kapasitas Aplikator
Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) meminta pemerintah untuk bijaksana dalam menyusun kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) tahun 2026, dengan tetap memperhatikan perbedaan kemampuan ekonomi s
Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) telah menyampaikan pandangan penting dari para pelaku industri terkait Bonus Hari Raya (BHR) tahun 2026. Regulasi BHR ini sedang disiapkan oleh pemerintah dalam bentuk Surat Edaran (SE). Para pelaku industri, melalui Modantara, menegaskan komitmen mereka untuk mematuhi ketentuan BHR yang akan ditetapkan.
Namun, Modantara juga sangat berharap agar pemerintah dapat memahami bahwa kemampuan finansial setiap perusahaan aplikator berbeda-beda. Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menekankan pentingnya kebijaksanaan pemerintah dalam menyusun kebijakan ini.
Pemerintah diharapkan membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk memastikan kebijakan BHR bagi mitra pengemudi ojek online di sektor mobilitas dan pengantaran digital di Indonesia dapat mengakomodasi kondisi ekonomi unik masing-masing perusahaan. Hal ini krusial untuk menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus mendukung kesejahteraan mitra.
Pandangan Industri Mengenai Sifat Sukarela Bonus Hari Raya Ojol
Agung Yudha menjelaskan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online pada dasarnya bersifat sukarela (voluntary). Oleh karena itu, skema dan besaran BHR dirancang secara mandiri oleh masing-masing aplikator.
Perbedaan kapasitas finansial dan kebijakan internal perusahaan menjadi faktor penentu besaran BHR yang diberikan. Keputusan ini perlu dipahami agar keberlangsungan perusahaan tetap terjaga, sambil memberikan dukungan tambahan bagi para mitra melalui BHR.
Pemberian BHR, atau program-program terkait lainnya yang dilakukan oleh perusahaan, merupakan bagian dari itikad baik untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para mitra. Modantara menekankan bahwa pemaksaan BHR menjadi kebijakan yang kaku berpotensi membatasi kompetisi sehat di industri.
Komitmen Aplikator dan Dukungan Kesejahteraan Mitra Ojol
Komitmen asosiasi dalam mendukung kesejahteraan mitra tidak hanya terbatas pada pemberian Bonus Hari Raya (BHR). Agung Yudha menyatakan bahwa anggota Modantara secara rutin juga menghadirkan berbagai program pelatihan keterampilan.
Salah satu program yang ditekankan adalah mendorong para mitra ojek online untuk menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mandiri. Inisiatif ini bertujuan agar mereka lebih berdaya dalam menciptakan peluang finansial dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya telah mengisyaratkan bahwa pengumuman Surat Edaran (SE) terkait BHR bagi mitra pengemudi ojek online akan dilakukan bersamaan dengan SE Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja.
Koordinasi Pemerintah dan Aplikator Terkait Bonus Hari Raya Ojol
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, terus menjalin komunikasi intensif dengan perusahaan-perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau aplikator yang beroperasi di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa respons dari pihak aplikator sangat positif.
Aplikator menunjukkan komitmen untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi ojek online. Saat ini, pemerintah tengah mematangkan skema dan besaran manfaat BHR, sembari menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menaker Yassierli bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan berkonsultasi dengan Presiden sebelum mengumumkan keputusan final. Pemerintah berharap skema BHR tahun ini tidak hanya lebih baik dari sisi kualitas, tetapi juga menjangkau lebih banyak pengemudi ojol sebagai penerima manfaat.
Sumber: AntaraNews