Digitalisasi UMKM Kudus: Dorongan Produk Lokal Masuk Toko Daring dan E-Katalog Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Kudus gencar mendorong pelaku Digitalisasi UMKM Kudus untuk mendaftarkan produknya di toko daring dan e-katalog, membuka akses pasar lebih luas dan meningkatkan transparansi pengadaan barang daerah.
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, secara aktif mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya untuk mendaftarkan produk mereka ke toko daring. Inisiatif ini bertujuan agar produk UMKM lokal memiliki peluang besar menjadi penyedia barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pengadaan barang dan jasa. Selain aplikasi katalog elektronik (e-katalog), tersedia juga platform toko daring seperti Mbizmarket dan Tisera yang menawarkan proses pendaftaran lebih mudah bagi para pelaku UMKM.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Doni Tondo Setiaji, menjelaskan bahwa pemanfaatan e-purchasing ini menjadi elemen krusial dalam mewujudkan transparansi dan efisiensi. Hal ini sekaligus membuka pintu kesempatan yang lebih luas bagi UMKM untuk terlibat dalam pengadaan pemerintah.
Kemudahan Akses Melalui Platform Digital
Pendaftaran produk UMKM ke toko daring menawarkan kemudahan signifikan dibandingkan dengan e-katalog. Doni Tondo Setiaji menyoroti bahwa pendaftaran melalui e-katalog memerlukan kelengkapan perizinan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak awal. Sebaliknya, toko daring memungkinkan UMKM untuk mendaftar tanpa harus memenuhi persyaratan perizinan tersebut di tahap awal.
“Sambil melengkapi izin usahanya, pelaku UMKM tetap bisa berjualan lewat toko daring,” ujar Doni Tondo Setiaji. Fleksibilitas ini sangat membantu UMKM yang mungkin masih dalam proses melengkapi dokumen legalitas mereka, memastikan mereka tidak kehilangan kesempatan bisnis.
Pemanfaatan e-purchasing ini tidak hanya mempermudah UMKM, tetapi juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, menciptakan ekosistem bisnis yang lebih inklusif.
Peningkatan Partisipasi UMKM di Ekosistem Digital
Data rekap penyedia menunjukkan antusiasme yang tinggi dari pelaku usaha di Kabupaten Kudus untuk bergabung dalam sistem toko daring. Ratusan pelaku usaha telah terdaftar, mencakup berbagai sektor mulai dari katering, percetakan, penyedia alat kesehatan, hingga perusahaan teknologi, menandakan ekosistem pengadaan digital yang kian meluas.
Hingga 22 April 2026, tercatat 115 pelaku UMKM telah bergabung di toko daring Mbizmarket dan 17 pelaku UMKM di Tisera. Sementara itu, e-katalog V6 juga mencatat partisipasi 108 pelaku UMKM, dengan beberapa di antaranya mendaftar di kedua platform, menunjukkan adopsi digital yang terus meningkat.
Doni Tondo Setiaji menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan penggunaan e-purchasing di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan serta meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Pemerintah
Seiring dengan bertambahnya jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan produknya di toko daring, OPD di Kudus juga didorong untuk mengalihkan transaksi pengadaan barang melalui platform ini. Jika sebelumnya OPD lebih condong memilih e-katalog, kini toko daring menjadi alternatif yang semakin diminati.
“Saat ini transaksi di toko daring mulai menunjukkan grafik peningkatan. Dengan sistem digital, proses menjadi lebih cepat, transparan, dan terpantau,” kata Doni Tondo Setiaji. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan modern.
Bertransaksi melalui toko daring juga menawarkan kemudahan dan akuntabilitas yang lebih baik. Semua bukti transaksi, termasuk faktur, diatur secara otomatis oleh sistem, sehingga mempermudah bendahara OPD dalam proses pertanggungjawaban anggaran. Ini menciptakan lingkungan pengadaan yang lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: AntaraNews