ART Laporkan Mantan Istri Andre Taulany ke Polisi, Dugaan Penganiayaan Mencuat
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi. Dalam laporannya, pelapor mengaku menjadi korban penganiayaan.
Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut diajukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial H ke Polres Metro Jakarta Selatan dan tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026.
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi. Dalam laporannya, pelapor mengaku menjadi korban penganiayaan.
"Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik. Terlapornya seorang perempuan berinisial RWT," kata dia kepada wartawan, Rabu (28/4/2026).
Dugaan Penganiyaan
Joko belum membeberkan secara gamblang kronologi penganiayaan itu, hanya saja dugaan penganiyaan terjadi di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB
"Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah diterima kan tentunya didisposisi nanti unit mana yang menangani, kemudian baru didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan dimaksud,” ujar dia.
Dalam laporan tersebut, Rien Wartia Trigina disangkakan melanggar Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
"Ini baru laporan polisi, kebenarannya nanti akan kita tindaklanjuti," katanya.