Ribut Bahas Perceraian, Suami Digigit dari Kepala hingga Pundak oleh Sang Istri
Seorang warga negara Malaysia mengalami luka-luka setelah dianiaya oleh istrina sendiri.
Seorang warga negara Malaysia mengalami luka-luka setelah dianiaya oleh istrina sendiri. Hal ini terjadi ketika mereka berdua hendak membahas perceraian di Apartemen Taman Rasuna Tower 6, Setiabudi, Jaksel pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan, korban berisial ATMY dan terduga pelaku berinisial DA terlibat adu mulut soal perceraian dan hak asuh anak. Perdebatan memicu amarah terlapor.
"Setelah perceraian terlapor tidak memperbolehkan korban untuk bertemu dengan anaknya. Tiba-tiba terlapor mengarahkan gunting kepada korban, berteriak akan membunuh korban," kata Reonald dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).
Reonald mengatakan, ketika korban bersama seseorang inisial C hendak mengambil gunting yang dipegang oleh pelaku, malah mendapatkan perlakuan yang tak mengenakan.
"Terlapor melakukan penganiayaan dengan cara mengigit kepala dan pundak sebelah kanan korban," ucap dia.
Usai kejadian itu, korban memilih untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan polisi.
"Sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.