Kronologi Penangkapan Remaja Anggota Geng Motor Pelaku Pembusuran Warga Usai Buron 2 Bulan
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Suprianto, HZM mengakui ikut dalam kelompok geng motor bernama Calon Imam. Geng motor ini sering meresahkan warga.
Unit Resmob Polsek Rappocini meringkus anggota geng motor inisial HZM (17) yang sudah dua bulan buron. Sebelumnya, HZM terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap warga di depan minimarker Jalan Emmy Saelan, Kota Makassar, Rabu (1/4) lalu.
Panit I Opsnal Polsek Rappocini, Inspektur Dua Suprianto mengatakan mengatakan HZM diitangkap di Jalan Tanjung Salipolo, Kota Makassar, Minggu (31/5) kemarin. Penangkapan itu dilakukan setelah hampir dua bulan buron.
"Dia kami tangkap hari Minggu (31/5) setelah dua bulan buron," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Suprianto, HZM mengakui ikut dalam kelompok geng motor bernama Calon Imam. Geng motor ini sering meresahkan warga.
"Pelaku mengakui telah melakukan penyerangan menggunakan anak panah busur terhadap korban," ujar Suprianto.
Suprianto mengungkapkan motif penyerangan karena HZM dan kelompoknya melintas di lokasi kejadian dan berpapasan dengan korban. Saat itulah, pelaku tersinggung.
"Saat itu mereka berpapasan dengan korban. Pelaku merasa tersinggung karena mengira diteriaki oleh korban sehingga emosi dan langsung melakukan penyerangan menggunakan panah busur yang mengenai leher korban," ungkapya.
Selain menangkap HZM, polisi turut mengamankan satu buah anak panah busur yang diduga digunakan saat aksi penganiayaan berlangsung. HZM kini ditahan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, terekam CCTV, seorang warga tiba-tiba terkena anak panah busur di bagian lehernya saat tengah berada di depan minimarket. Video tersebut viral di media sosial (medsos).
Tak Ada Celah
Terpisah, Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi pelaku kejahatan jalanan.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, termasuk penggunaan senjata tajam maupun anak panah busur yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Setiap pelaku yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kompol Ismail.
Ismail juga mengajak warga untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Kami berharap warga tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada tindak kriminal maupun aksi kelompok yang meresahkan," pungkasnya.