Kronologi Pria di Selayar Ditikam Orang Mabuk, Pelaku Emosi Langsung Keluarkan Badik dan Mengejar Korban
Kejadian berawal saat korban AM bersama istrinya sedang duduk di depan rumah. Tak berselang lama, melintas pelaku dalam kondisi mabuk.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Selayar menangkap seorang pelaku penikaman terhadap seorang warga di Jalan Metro, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Sabtu (30/5) malam. Pelaku inisial ST (35) menikam korban inisial AM (46) dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Sukarman menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban AM bersama istrinya sedang duduk di depan rumah. Tak berselang lama, melintas pelaku dalam kondisi mabuk.
"Pelaku yang masih di bawah pengaruh miras melintas dan sambil teriak-teriak, sehingga korban menegur," ujar Sukarman melalui keterangan tertulisnya, Minggu (31/5).
Tak terima ditegur, pelaku pun langsung turun dari motornya dan menantang korban. Pelaku pun mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis badik.
"Melihat pelaku mengacungkan badik, korban langsung menyelamatkan diri. Tapi pelaku mengejar dan menikam korban," ungkapnya.
Akibatnya, korban mengalami luka dan bersimbah darah. Sementara istri korban masuk ke rumah dan menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan.
"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah sejam jenis badik yang diduga digunakan saat kejadian," kata Sukarman.
Dipicu Miras
Sementara Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Selayar Ajun Komisaris Besar Didid Imawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama tindak pidana yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Kami mengingatkan masyarakat agar menjauhi minuman keras karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Polres Kepulauan Selayar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk premanisme, kekerasan, penganiayaan maupun tindak pidana lainnya yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.
Saat ini terduga pelaku ST telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Selayar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Kepulauan Selayar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminal yang dipicu penyalahgunaan minuman keras demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Selayar.