Pembangunan Flyover Tangerang di Jalan Sudirman: Solusi Permanen Cegah Kecelakaan dan Atasi Macet
Rencana pembangunan flyover di Jalan Sudirman, Kota Tangerang, menjadi langkah strategis untuk mencegah kecelakaan kereta api dan mengatasi kemacetan lalu lintas yang parah.
Pemerintah Kota Tangerang bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) tengah mempercepat rencana pembangunan flyover atau simpang tidak sebidang (STS) di Jalan Sudirman. Proyek ini bertujuan utama untuk mengatasi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dan mengurai kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi. Anggota DPRD Kota Tangerang, Apanudin, menyambut baik inisiatif ini sebagai solusi permanen.
Peristiwa kecelakaan kereta api bandara yang menabrak truk pada Februari 2026 di perlintasan sebidang JPL 21 Stasiun Poris dan Baticeper menjadi pengingat penting. Kejadian tersebut dipicu oleh badan truk yang tersangkut di rel saat kereta melintas dengan kecepatan tinggi. Oleh karena itu, pembangunan flyover ini dinilai sangat mendesak untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
DPRD Kota Tangerang tidak hanya mendukung pembangunan di Jalan Sudirman, tetapi juga mengusulkan perluasan proyek serupa. Mereka merekomendasikan pembangunan flyover di Jalan Maulana Hasanuddin, membentang dari Batuceper hingga Poris. Usulan ini diharapkan dapat lebih efektif mengatasi kepadatan lalu lintas di wilayah tersebut.
Urgensi dan Manfaat Pembangunan Flyover di Tangerang
Pembangunan flyover di titik perlintasan kereta api sangat mendesak mengingat tingginya kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. Selain itu, aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama karena seringnya terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang. Anggota DPRD Kota Tangerang, Apanudin, menegaskan bahwa proyek ini adalah kebutuhan mendesak.
Direktur Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Rudi Irawan, menambahkan bahwa STS Sudirman memiliki tingkat urgensi tinggi. Kawasan ini sering mengalami antrean panjang dan kepadatan akibat perlintasan sebidang kereta api. Oleh karena itu, STS ini menjadi prioritas untuk kelancaran lalu lintas dan peningkatan keselamatan masyarakat.
Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen untuk mencegah kasus kecelakaan akibat pengendara menerobos palang pintu kereta api. Ini juga akan mengurangi tindakan pelanggaran aturan lainnya di perlintasan sebidang. Manfaat jangka panjangnya adalah lalu lintas yang lebih lancar dan angka kecelakaan yang menurun signifikan.
Rencana Lokasi dan Usulan Perluasan Pembangunan Flyover
Rencana awal pembangunan flyover akan difokuskan di Jalan Sudirman, Kota Tangerang, pada titik yang beririsan dengan jalur kereta api. Lokasi ini dipilih karena merupakan salah satu titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan pusat untuk menciptakan infrastruktur yang lebih aman dan efisien.
DPRD Kota Tangerang tidak berhenti pada satu lokasi, mereka mengusulkan agar pembangunan flyover tidak hanya di Jalan Sudirman. Usulan lain adalah pembangunan di Jalan Maulana Hasanuddin, yang membentang dari Batuceper menuju Poris. Perluasan ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan yang dipengaruhi oleh perlintasan sebidang rel Commuter Line lintas Duri - Tangerang.
Usulan perluasan ini menunjukkan pemikiran jangka panjang dari pemerintah daerah untuk menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi dan bebas hambatan. Dengan adanya dua flyover di lokasi strategis, diharapkan dampak positifnya akan lebih luas. Ini akan mencakup pengurangan waktu tempuh dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Proses dan Persiapan Pembangunan Flyover Tangerang
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menjelaskan bahwa flyover di Jalan Sudirman akan memiliki panjang sekitar 600 meter. Perkiraan kebutuhan anggaran untuk proyek ini mencapai sekitar Rp80 miliar. Pemerintah Kota Tangerang telah mengajukan usulan agar pelaksanaan proyek dipercepat dari rencana awal 2028 menjadi 2027.
Saat ini, sejumlah dokumen pendukung pembangunan sedang dalam proses lelang dan penyusunan. Dokumen-dokumen penting yang dipersiapkan meliputi rekayasa lalu lintas, detail engineering design (DED), analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta proses pembebasan lahan. Kelengkapan dokumen ini menjadi kunci kelancaran proyek.
Pemerintah daerah menargetkan proses pembebasan lahan dapat dimulai setelah DED selesai disusun. Jika seluruh dokumen lengkap dan proses berjalan lancar, pembangunan fisik flyover ditargetkan bisa dimulai pada pertengahan 2027. DPRD Kota Tangerang berpesan agar kajian lalu lintas harus benar-benar sempurna untuk memastikan efektivitas proyek.
Sumber: AntaraNews