Unit Reserse Kriminal Polsek Mamajang akhirnya menangkap pelaku penikaman remaja di Jalan Baji Pamai Dalam, Kota Makassar. Pelaku berinisial IM (45) ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan 3 BTN Antara, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, setelah sebelumnya sempat melarikan diri usai menikam korban.
Korban diketahui seorang remaja berinisial AS (15). Kepala Unit Reskrim Polsek Mamajang, Ajun Komisaris Alim Bahri Usman, mengatakan IM berhasil diamankan di wilayah Tamalanrea.
"Selaku sempat kabur dan kita tangkap di wilayah Tamalanrea," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/4).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis badik.
“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan menusuk korban menggunakan benda tajam jenis badik sebanyak satu kali,” ungkapnya.
Alim menyebut tusukan tersebut mengenai bagian perut korban.
Advertisement
Alim menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban bersama teman-temannya bermain game online di depan rumah pelaku. Karena dianggap terlalu ribut, kakak pelaku sempat menegur korban dan teman-temannya agar tidak membuat kebisingan.
Namun, teguran tersebut disebut tidak diindahkan oleh korban dan teman-temannya, sehingga memicu cekcok antara korban dengan kakak pelaku.
Mendengar keributan itu, IM kemudian keluar dari rumah. Saat itulah terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban yang berujung pada aksi penikaman.
Advertisement
Usai ditikam, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian itu," tuturnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain sebilah badik beserta sarungnya, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku saat melarikan diri.
"Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga sudah kami amankan sebagai barang bukti," ucapnya.