Pria di Bali Tewas Usai Kepala Ditikam Obeng, Terjatuh dan Terbentur Beton Trotoar
Kronologisnya berawal pada Senin (30/3) sekitar pukul 02.00 Wita, pada saat itu pelaku mendatangi rumah mantan pacarnya.
Peristiwa kasus kekerasan yang berujung kematian terjadi di kawasan Jalan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Seorang pria atau korban berinisial MB (47) tewas setelah mengalami penikaman menggunakan obeng dalam insiden yang dipicu persoalan pribadi.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 01.02 Wita di depan bengkel motor, di Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
"Motif pelaku sebelumnya menegur korban karena berada di kamar kontrakan mantan pacar pelaku," kata Iptu Adi Saputra, Selasa (7/4).
Sementara, dalam peristiwa tersebut pelaku berinisial ESP (44) telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Kuta, Bali. Kronologisnya berawal pada Senin (30/3) sekitar pukul 02.00 Wita, pada saat itu pelaku mendatangi rumah mantan pacarnya.
Kemudian, pelaku melihat korban sedang duduk berdua dengan mantan pacarnya di depan warung kontrakan. Kemudian, pelaku menegur korban agar jangan berada di kontrakan mantan pacar pelaku. Usai menegur, pelaku langsung pergi dan kembali ke bengkel untuk bekerja.
Namun, pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 01.02 Wita, ketika pelaku berada di dalam bengkel, datang korban bersama temannya bernisial AN dan kemudian terjadi cekcok. Teman korban AN lalu memegang kerah baju pelaku dan memukul kepala pelaku.
Tetapi pelaku tidak terima, lalu pelaku dengan membawa obeng keluar bengkel dan menyerang saksi AN hingga lengan saksi mengalami luka. Kemudian korban mendekat berusaha memisahkan namun diserang oleh pelaku dengan menggunakan obeng yang mengenai kepala bagian kiri hingga korban terjatuh ke belakang dan kepala belakang membentur bagian pinggir beton trotoar jalan.
Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh dan korban menjalani perawatan dari pukul 02.00 Wita dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 Wita.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menemukan barang bukti satu buah obeng.
Kemudian, tak lama dari peristiwa tersebut pihak kepolisian langsung menangkap pelaku di tempat kejadian perkara.
"Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Kuta. Ketika diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," imbuhnya.
Keluarga Korban Tolak Autopsi
Untuk keluarga korban menolak autopsi dan pihak penyidik sudah menjelaskan kepada keluarga korban alasan dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban, namun keluarga tetap menolak, dan meminta agar di autopsi hanya pada bagian kepala.
Luka Memar dan Pendarahan
Keterangan dari dokter rumah sakit, bahwa korban mengalami luka memar pada dahi kiri, diduga korban mengalami pendarahan pada bagian dalam kepala
"Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Kuta dan sedang dalam proses penyidikan. Pelaku menikam kepala bagian kiri korban hingga korban terjatuh kebelakang dan kepala belakang membentur bagian pinggir beton trotoar jalan," ujarnya.