Bersimbah Darah, IRT di OKU Kabur ke Rumah Kades usai Ditikam Suami
Suami cemburu buta, tikam istri di bagian perut, punggung dan pinggang bagian belakang.
Seorang ibu rumah tangga, KS (48), harus dirawat intensif karena mengalami tiga luka tusuk akibat ditikam suaminya. Penganiayaan itu dilatarbelakangi rasa cemburu.
Peristiwa itu bermula saat korban dan suami, AS (64), terlibat cekcok mulut di rumah kontraknya di Ulu Ogan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis (22/1). Pertengkaran dipicu salah paham karena pelaku menaruh rasa cemburu.
Keributan mengayunkannya menggunakan senjata tajam. Pelaku menikam korban dengan pisau yang mengenai perut, punggung, dan pinggang bagian belakang.
Pelaku semakin beringas. Dia terus berusaha kembali memukul istrinya tersebut. Meski dalam kondisi bersimbah darah akibat luka tusukan, korban berhasil keluar rumah. Sambil berteriak, wanita itu berlari ke rumah kepala desa untuk meminta bantuan.
Kades bersama warga membawa korban ke Puskesmas setempat. Namun akibat luka yang dideritanya serius, korban harus dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah sempat kabur, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke rumah kades desa tetangga beberapa jam kemudian lalu dijemput polisi. Dia mengakui dan menyesali perbuatannya.
"Korban mengalami tiga luka tusuk serius dan tersangka menyerahkan diri karena menyesal," ungkap Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, Jumat (23/1).
Motif Pelaku
Dari pengakuan, tersangka menaruh rasa cemburu kepada istrinya karena dinilai dekat dengan seseorang. Rasa itu dia pendam dan akhirnya memuncak hingga terjadinya kekerasan di dalam rumah tangga.
"Motifnya cemburu," kata Ferri.
Jeratan Pasal
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 446 Ayat (2) KUHP tentang transmisi yang menyebabkan luka berat dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti disita pakaian korban yang berlumuran darah dan sebilah pisau.