Seorang warga tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya usai terlibat duel berdarah dengan tetangganya di Talang Balai Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Minggu (15/2) malam. Dalam peristiwa tersebut, satu pelaku telah diamankan polisi, sementara satu lainnya menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Perkelahian maut itu melibatkan ayah dan anak, MB (45) dan EF (21), yang terlibat pertikaian dengan HS (39), yang juga merupakan tetangga mereka. Polisi masih menyelidiki penyebab dan kronologi pasti insiden tersebut.
Korban HS tewas sementara EF dilarikan ke rumah sakit karena turut mengalami luka berat. Sedangkan ayahnya, MB ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian.
"Benar terjadi perkelahian dua lawan satu yang melibatkan ayah dan anak, satu orang meninggal, satu luka, dan satu lagi sudah ditangkap," ungkap Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori, Senin (16/2).
Advertisement
Peristiwa itu bermula saat tersangka MB bertemu korban di sebuah warung dan keduanya adu mulut yang membuat tersangka merasa tersinggung. Tersangka kemudian pulang ke rumah dan mengambil parang.
Anak tersangka, EP yang mengetahui kejadian tersebut, ikut mencari korban. Kedua tersangka bertemu dengan korban dan terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam.
Advertisement
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius akibat tusukan dan bacokan. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja oleh pihak keluarga, namun dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan medis.
"Motifnya karena salah paham dan ketersinggungan," kata Herman.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Ayat (4) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.