Naik Pitam, Suami Cekik hingga Tikam Istri Gara-Gara Sering Adu Mulut
Cekcok tak kunjung usai hingga membuat pelaku naik pitam.
Seorang pria, DP (38), ditangkap polisi karena menganiaya istri sirinya, AS (42), hingga terluka parah. Penganiayaan dilatarbelakangi kekesalan pelaku karena sering cekcok mulut.
Peristiwa itu bermula saat terjadi keributan mulut antara keduanya di kediaman mereka di Selangit, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Minggu (24/8) dini hari.
Cekcok tak kunjung usai hingga membuat pelaku naik pitam. Pelaku mencekik yang membuat korban sulit bernapas. Kemudian pria itu mengambil sebilah pisau dan menikam leher istrinya.
Teriakan korban membuat para tetangga terbangun dan mendatangi sumber suara. Begitu masuk ke rumah, korban sudah tergeletak bersimbah darah dan pelaku keburu melarikan diri.
Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan lantaran segera dievakuasi ke rumah sakit. Hingga kini korban masih dirawat akibat luka serius yang dialaminya.
Sepekan kemudian, pelaku diringkus polisi tanpa perlawanan. Dia mengakui semua perbuatannya dengan dalih tak tahan selalu ribut dalam rumah tangganya.
"Tersangka kesal cekcok terus, puncaknya penganiayaan terjadi," ungkap Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Ryan Tiantoro Putra, Rabu (3/9).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau yang digunakan saat kejahatan terjadi.