Disperindag Maluku Genjot Digitalisasi UMKM, Tingkatkan Daya Saing Produk Unggulan Daerah
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku genjot Digitalisasi UMKM Maluku guna mengembangkan produk unggulan daerah, meningkatkan daya saing, dan memperluas pasar nasional serta internasional.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku secara aktif memperkuat upaya digitalisasi bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengembangkan produk-produk unggulan daerah yang berbasis potensi lokal, sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.
Kepala Disperindag Maluku, Achmad Jaiz Ely, di Ambon, menyatakan bahwa penguatan digitalisasi UMKM ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Maluku. Arahan tersebut menekankan pentingnya pengembangan ekonomi daerah yang bertumpu pada potensi lokal dengan nilai tambah tinggi.
Inisiatif ini diharapkan dapat mentransformasi UMKM di Maluku agar tidak hanya mampu bertahan di tengah persaingan, tetapi juga dapat "naik kelas" melalui pemanfaatan teknologi digital. Program ini mencakup berbagai kegiatan yang dirancang untuk membekali UMKM dengan keterampilan dan akses digital yang memadai.
Fokus Pengembangan Produk Unggulan Daerah
Achmad Jaiz Ely menjelaskan bahwa Gubernur Maluku mengarahkan Disperindag untuk fokus pada pengembangan produk unggulan daerah berbasis potensi lokal yang melimpah. Maluku memiliki kekayaan produk lokal yang dapat diandalkan, mulai dari hasil perikanan, rempah-rempah, kerajinan tangan, hingga produk olahan khas Maluku yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Pengembangan ini bukan hanya sekadar upaya promosi, melainkan juga transformasi menyeluruh agar UMKM dapat beradaptasi dengan era digital. Tujuannya adalah memastikan bahwa produk-produk tersebut tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas.
Dengan memanfaatkan teknologi digital, diharapkan produk-produk unggulan Maluku dapat menjangkau konsumen yang lebih banyak dan bersaing secara efektif. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian berbasis potensi lokal.
Strategi Konkret Penguatan Digitalisasi
Disperindag Maluku telah merancang sejumlah langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi UMKM. Ini termasuk penyelenggaraan pelatihan dan lokakarya intensif mengenai pemasaran digital, serta pendampingan dalam pengelolaan toko daring.
Selain itu, optimalisasi pemanfaatan media sosial dan platform e-commerce menjadi fokus utama untuk promosi produk UMKM. Disperindag juga memfasilitasi UMKM dalam penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS dan dompet digital, serta membantu pembuatan katalog produk berbasis digital.
Penguatan jenama (branding) dan kemasan produk juga menjadi prioritas agar produk UMKM Maluku lebih kompetitif di pasar modern. Achmad Jaiz Ely menambahkan bahwa pihaknya menggandeng mitra platform digital dan perbankan untuk memperluas akses pembiayaan digital, serta mendorong UMKM masuk ke dalam ekosistem lokapasar (marketplace) nasional.
Ekosistem Digital Inklusif dan Dampak Positif
Upaya digitalisasi juga mencakup pendataan dan kurasi produk unggulan daerah yang potensial untuk dipasarkan secara daring, seperti komoditas perikanan, pala, cengkih, dan kerajinan tangan khas Maluku. Produk-produk ini kemudian dipromosikan melalui pameran virtual, business matching daring, dan kanal promosi resmi pemerintah daerah.
Disperindag turut membangun ekosistem digital yang inklusif dengan melibatkan praktisi bisnis digital dan pelaku UMKM sukses sebagai mentor. Gubernur Maluku melalui Disperindag terus berupaya mendorong transformasi UMKM agar bukan hanya bertahan, tetapi juga naik kelas, dengan harapan pengembangan digitalisasi ini meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan Maluku.
Digitalisasi juga dinilai sebagai solusi efektif untuk menjangkau wilayah kepulauan dan daerah terpencil di Maluku, memungkinkan pelaku UMKM terhubung dengan pasar yang lebih luas tanpa kendala jarak. Program ini diharapkan mampu meningkatkan omzet pelaku usaha, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat struktur ekonomi daerah berbasis potensi unggulan lokal.
Berdasarkan data terbaru per Januari 2026, tercatat 182.140 UMKM di Provinsi Maluku, dengan jumlah pelaku usaha tertinggi berada di Maluku Tengah sebanyak 61.522 unit. Sektor UMKM ini menyumbang sekitar 61 persen terhadap PDRB nonmigas daerah dan terus didorong melalui digitalisasi serta sertifikasi halal.
Sumber: AntaraNews