Disperindag Maluku Perkuat Pendampingan, Tingkatkan Daya Saing IKM Berbasis Potensi Lokal
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku gencar memperkuat pendampingan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk mendorong peningkatan daya saing IKM Maluku berbasis potensi daerah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku tengah gencar memperkuat program pendampingan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayahnya. Upaya ini bertujuan utama untuk meningkatkan daya saing produk lokal yang berbasis pada potensi daerah seperti perikanan, rempah, pangan olahan, serta kerajinan dan fesyen.
Kepala Disperindag Maluku, Achmad Jaiz Ely, menyatakan bahwa kunjungan dan pendampingan langsung dilakukan secara berkelanjutan kepada pelaku IKM. Hal ini sebagai upaya memastikan produk lokal mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Langkah strategis pemerintah daerah ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat kapasitas pelaku IKM agar mampu meningkatkan kualitas produk, pengemasan, hingga pemasaran. Dengan demikian, produk-produk tersebut dapat lebih kompetitif di pasar.
Fokus Pendampingan Sektor Unggulan Daerah
Disperindag Maluku secara aktif mengunjungi berbagai pelaku IKM di Kota Ambon yang bergerak di sektor-sektor prioritas daerah. Salah satu fokus utama adalah sektor perikanan, mengingat potensi besar Maluku sebagai lumbung ikan nasional.
Tim Disperindag telah memberikan pendampingan langsung di PT Lumbung Ikan Maluku. Tujuannya adalah untuk melihat langsung proses pengolahan dan distribusi produk perikanan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai komoditas unggulan daerah.
Selain perikanan, sektor rempah juga menjadi perhatian serius Disperindag. Kunjungan dilakukan ke PT Kabong Tanipala Maluku yang bergerak dalam pengolahan komoditas rempah.
Jaiz Ely menekankan bahwa rempah adalah bagian dari identitas ekonomi Maluku yang memiliki nilai historis dan potensi ekspor yang besar. Pihaknya mendorong agar pengolahan rempah di Maluku dapat terus berkembang melalui peningkatan kualitas produksi, standarisasi produk, serta penguatan jaringan pemasaran.
Pengembangan Kerajinan, Fesyen, dan Pangan Olahan
Pendampingan juga merambah Sentra Tenun Tenunin, sebuah sentra yang memproduksi berbagai kerajinan dan fesyen berbasis tenun khas Maluku. Disperindag menilai sektor ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai produk ekonomi kreatif.
Pengembangan sektor tenun diharapkan mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal. Selain itu, upaya ini juga memperkuat identitas budaya daerah Maluku di kancah yang lebih luas.
Di sektor pangan olahan, Disperindag turut memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha Mie Sehat Cempaka. Usaha ini fokus pada produksi makanan olahan menggunakan bahan baku lokal.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan standar produk pangan olahan. Hal ini agar produk tersebut dapat memenuhi selera pasar yang beragam dan bersaing.
Strategi Peningkatan Kapasitas dan Pemasaran IKM
Achmad Jaiz Ely menjelaskan bahwa penguatan daya saing IKM dilakukan melalui berbagai program konkret. Ini termasuk peningkatan kapasitas produksi, pendampingan perizinan usaha dan sertifikasi produk.
Penguatan desain kemasan, hingga fasilitasi promosi dan pemasaran juga menjadi bagian penting dari strategi ini. Pemasaran dilakukan baik secara langsung maupun melalui platform digital.
Pemerintah daerah juga mendorong pelaku IKM untuk memanfaatkan teknologi dan inovasi dalam proses produksi. Tujuannya agar produk yang dihasilkan memenuhi standar pasar nasional bahkan internasional.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan IKM Maluku dapat semakin berkembang. Hal ini akan menciptakan nilai tambah bagi produk lokal serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
Peran IKM dalam Pertumbuhan Ekonomi Maluku
Penguatan sektor IKM menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Fokus ini secara khusus berbasis pada potensi lokal yang melimpah di Maluku.
Maluku memiliki kekayaan sumber daya yang besar, seperti hasil perikanan, rempah, dan perkebunan. Tugas pemerintah adalah memastikan potensi tersebut diolah secara optimal melalui penguatan industri kecil dan menengah agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, berdasarkan data terakhir Disperindag Maluku, jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Provinsi Maluku tercatat sekitar 8.500 unit. Ribuan IKM ini tersebar di 11 kabupaten/kota.
IKM tersebut bergerak di berbagai sektor industri pengolahan berbasis potensi lokal daerah, antara lain pengolahan hasil perikanan, rempah, hasil perkebunan, pangan olahan, kerajinan, fesyen, hingga produk olahan berbahan baku sagu dan kelapa yang menjadi komoditas khas Maluku. Keberadaan ribuan IKM ini menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah karena mampu menciptakan nilai tambah dari sumber daya lokal sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews