Pemkab Merangin Genjot Alih Status Jalan Nasional Lintas Sumatera Demi Keamanan
Pemerintah Kabupaten Merangin serius mematangkan alih status jalan tiga jalur sepanjang 8,20 kilometer menjadi jalan nasional, langkah strategis demi keamanan dan kelancaran lalu lintas Lintas Sumatera.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Jambi, saat ini tengah fokus mematangkan proses alih status jalan tiga jalur sepanjang 8,20 kilometer. Jalan ini berlokasi di wilayah Kota Bangko dan merupakan penghubung ruas Lintas Sumatera yang vital. Langkah ini bertujuan agar jalan tersebut beralih wewenang ke pemerintah pusat.
Bupati Merangin, Muhammad Syukur, menyatakan bahwa semua tahapan proses sudah berjalan lancar. Koordinasi intensif telah dilakukan, termasuk pertemuan langsung dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI serta Komisi V DPR RI. Dokumen perencanaan berupa detail engineering design (DED) juga sudah dirampungkan.
Peningkatan status jalan ini dinilai sangat mendesak seiring dengan perkembangan zaman dan peningkatan volume kendaraan di Merangin. Kondisi jalan yang sempit saat ini berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan, terutama bagi kendaraan besar seperti truk dan mobil ekspedisi. Oleh karena itu, spesifikasi jalan nasional yang lebih mumpuni sangat dibutuhkan.
Proses Alih Status Jalan Nasional Merangin dan Dukungan Pusat
Bupati Merangin, Muhammad Syukur, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mengawal proyek alih status jalan ini agar pengerjaan fisik dapat segera dimulai. Proses pengalihan status dan pelebaran jalan tiga jalur menuju jalan nasional kini berada dalam tahapan yang sesuai. Pemkab Merangin berharap upaya ini dapat mewujudkan infrastruktur yang lebih aman dan representatif bagi wajah Kabupaten Merangin.
Koordinasi dengan pihak legislatif di tingkat pusat menjadi kunci utama untuk memastikan dukungan anggaran yang memadai. Pertemuan dengan Banggar DPR RI, yang memiliki tugas membahas anggaran, dan Komisi V DPR RI, yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, menunjukkan keseriusan Pemkab Merangin dalam mempercepat realisasi proyek ini. Penyelesaian DED juga merupakan bagian krusial dari persiapan teknis yang telah rampung.
Langkah strategis ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk memberikan standar keamanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Merangin. Jalan yang lebih lebar dan sesuai standar nasional akan mampu menampung arus lalu lintas yang terus meningkat. Hal ini juga akan mendukung kelancaran mobilitas logistik dan perdagangan di wilayah tersebut.
Urgensi Peningkatan dan Kondisi Jalan Lintas Sumatera di Merangin
Urgensi percepatan proyek alih status jalan ini didasari oleh beberapa poin penting, salah satunya adalah kondisi jalan yang dinilai terlalu sempit. Lebar jalan saat ini tidak lagi memadai untuk menampung volume lalu lintas yang tinggi, terutama kendaraan besar. Akibatnya, potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas menjadi sangat tinggi.
Jalan tersebut merupakan lintasan utama bagi kendaraan berat seperti truk dan mobil ekspedisi yang melintas di wilayah Merangin. Bupati Syukur menjelaskan, tidak mungkin lagi jalan tetap sempit mengingat perkembangan dan kemajuan daerah. Kebutuhan akan jalan nasional yang lebih mumpuni dengan standar keamanan yang lebih baik menjadi prioritas utama.
Berdasarkan data dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, ruas Jalan Jenderal Sudirman Jalur tiga memiliki panjang sekitar 8,20 kilometer. Namun, kondisi kemantapan jalannya baru mencapai angka 48,78 persen. Ini berarti lebih dari separuh ruas jalan tersebut berada dalam kondisi tidak mantap, dengan rincian kerusakan ringan sekitar 35,37 persen dan rusak berat mencapai 15,85 persen.
Secara fungsional, jalur ini memegang peran penting karena menghubungkan langsung Jalan Lintas Sumatera I dan Jalan Lintas Sumatera II di wilayah Bangko. Posisi strategis ini menjadikan jalur tiga sebagai simpul vital untuk pergerakan logistik, perdagangan, serta mobilitas masyarakat antar wilayah. Peningkatan status akan memperkuat peran strategis ini.
Sumber: AntaraNews