Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026
Kesepakatan yang dicapai mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah akhirnya menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Asumsi ini menjadi pijakan utama untuk menopang perencanaan pembangunan nasional tahun depan.
Kesepakatan yang dicapai mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS, serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun di level 6,9 persen. Selain itu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok pada 70 dolar AS per barel, dengan target lifting minyak bumi sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 984 ribu barel per hari.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai angka-angka tersebut realistis sekaligus penting untuk mengantisipasi ketidakpastian global. "Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen kita jadikan fondasi penting. Pemerintah menargetkan pertumbuhan 7–8 persen dalam jangka menengah, dan asumsi ini menjadi pijakan yang realistis," ujar Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9).
Menurut Said, inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga daya beli masyarakat. Gejolak pada sektor riil maupun moneter dinilai sangat mungkin terjadi jika stabilitas tidak dijaga. "Pemerintah pusat, daerah, dan Bank Indonesia harus seirama. Bauran kebijakan fiskal dan moneter harus gesit, kreatif, dan konsolidatif," tegasnya.
Banggar DPR juga menyadari tantangan pembiayaan APBN di tengah kondisi pasar keuangan yang ketat. Dengan suku bunga SBN disepakati di level 6,9 persen, pemerintah diingatkan untuk menjaga agar biaya dana tidak memberatkan anggaran negara. "Secara psikologis, angka 6,9 persen adalah batas atas. Namun, dengan kebijakan yang lebih longgar, kita harapkan suku bunga bisa lebih rendah tahun depan," kata Said.
Selain itu, Banggar DPR menyoroti gejolak geopolitik global yang membuat harga energi semakin fluktuatif. Kondisi ini berdampak langsung pada Indonesia sebagai negara pengimpor energi. Karena itu, pemerintah didorong untuk mempercepat kemandirian energi.
Dalam konteks tersebut, target lifting minyak bumi 610 ribu barel per hari dianggap lebih tinggi dibandingkan dengan tahun ini, sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Said menegaskan bahwa peningkatan kontribusi energi baru dan terbarukan juga harus menjadi prioritas dalam jangka panjang.
Menurutnya, RAPBN 2026 tidak hanya ditujukan untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen untuk menghadapi tekanan global yang semakin kompleks. "Gejolak harga energi, perang dagang, dan kontestasi geopolitik membuat semua negara memasang pagar proteksi. Indonesia tidak boleh lengah," ujarnya.
Banggar DPR menekankan bahwa kesepakatan asumsi makro ini hanyalah langkah awal. Implementasi kebijakan menjadi faktor penentu keberhasilan pemerintah dalam mencapai target pembangunan. Oleh karena itu, koordinasi antar lembaga dinilai sangat krusial.
"APBN 2026 harus mampu menjadi instrumen fiskal yang tangguh. Tugas kita bukan hanya menyusun angka, tetapi memastikan setiap asumsi benar-benar dapat diwujudkan untuk kepentingan rakyat," tutup Said Abdullah.