Banggar DPR: Pemerintah Punya Ruang Fiskal Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk mempertahankan defisit APBN di bawah 3 persen dari PDB, meski ada wacana pelebaran defisit oleh Menkeu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Banggar DPR: Pemerintah Punya Ruang Fiskal Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditempatkan dalam pos anggaran pendidikan merupakan keputusan politik yang telah disepakati DPR dan pemerintah, sesuai mandat konstitusi APBN. (AntaraNews)

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pernyataan ini disampaikan Said Abdullah di Jakarta pada Jumat, menanggapi usulan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka opsi pelebaran defisit APBN Tahun Anggaran 2026 di atas 3 persen terhadap PDB.

Menurut Said, ada berbagai strategi yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencapai disiplin fiskal yang diinginkan. Strategi ini mencakup upaya peningkatan pendapatan negara, efisiensi belanja, dan pengelolaan pembiayaan yang cermat. Dengan langkah-langkah tersebut, target defisit APBN yang sehat dan berkelanjutan dapat terjaga.

Said Abdullah menekankan pentingnya kajian mendalam yang melibatkan para ekonom untuk setiap kebijakan ekonomi. Hal ini bertujuan agar setiap keputusan memiliki dasar teknokrasi yang memadai dan mampu memetakan serta memitigasi segala risiko yang mungkin timbul. Fokus utama adalah memastikan fiskal negara tetap sehat, stabil, dan berkelanjutan.

Untuk mempertahankan defisit APBN di bawah 3 persen, Said Abdullah menguraikan beberapa cara yang dapat ditempuh pemerintah. Pertama, pemerintah perlu memastikan target pendapatan negara tercapai dengan optimal. Ini termasuk pembenahan sistem perpajakan melalui coretax system yang diharapkan dapat meningkatkan pengumpulan penerimaan pajak secara lebih baik.

Selain itu, peningkatan harga komoditas ekspor seperti minyak bumi dan batu bara juga dapat menambah pundi-pundi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kedua, dari sisi belanja, pemerintah dapat melakukan efisiensi dengan memfokuskan anggaran pada program-program prioritas dan mengendalikan pengeluaran yang tidak mendesak. Pengalaman pemerintah dalam melakukan efisiensi belanja sebelumnya dapat menjadi acuan penting.

Jika besaran belanja dapat dikendalikan dan diselaraskan dengan realisasi pendapatan, maka target defisit di bawah 3 persen dapat dipertahankan. Ketiga, pengelolaan target pembiayaan juga krusial. Di tengah tantangan pemeringkatan kredit yang negatif, mendapatkan pembiayaan melalui Surat Berharga Negara (SBN) bukanlah hal yang mudah.

Said Abdullah juga membahas konsekuensi dari opsi pelebaran defisit APBN di atas 3 persen PDB. Meskipun dalam jangka pendek pelebaran defisit dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas, namun dalam jangka menengah hal ini berpotensi mengalihkan beban fiskal saat ini ke masa depan karena pembiayaan defisit akan ditanggung melalui utang.

Demikian pula dengan kebijakan pelonggaran kuantitatif atau quantitative easing. Jika Bank Indonesia (BI) menyerap SBN dari pasar sekunder, perlu diperhitungkan secara matang kemampuan BI. Bank Indonesia memiliki tanggung jawab ganda untuk mengendalikan nilai tukar rupiah dan inflasi.

Kedua tanggung jawab ini tidak mudah dan membutuhkan kewaspadaan serta bauran kerja yang kuat dari amunisi BI. Said mengingatkan agar jangan sampai penyerapan SBN oleh BI di pasar sekunder justru mengganggu stabilitas kurs dan pengendalian inflasi yang merupakan tugas utama bank sentral. Risiko-risiko ini harus dihitung dengan sangat cermat.

Selain itu, Said juga menyoroti risiko pencetakan uang. Kebijakan ini dapat memicu stagflasi, yaitu kondisi inflasi tinggi disertai pertumbuhan ekonomi yang stagnan. Mengingat daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya, pencetakan uang secara sembarangan dapat memperburuk kondisi ekonomi.

Ketua Banggar DPR RI berharap adanya kajian yang melibatkan para ekonom untuk setiap kebijakan ekonomi yang diambil. Hal ini penting untuk mendapatkan basis dukungan teknokrasi yang memadai, sehingga segala risiko dapat terpetakan dengan baik, termasuk strategi mitigasinya. Pendekatan ini memastikan bahwa kebijakan fiskal yang diambil benar-benar didasarkan pada analisis yang komprehensif dan objektif.

Said Abdullah menegaskan komitmen untuk menjaga fiskal negara tetap sehat, stabil, dan berkelanjutan. Saat ini, belum ada pembicaraan awal di Banggar DPR terkait pelebaran defisit APBN di atas 3 persen PDB maupun kebijakan pelonggaran kuantitatif dari pemerintah.

Pemerintah dan seluruh jajaran terkait, khususnya Kementerian Keuangan, diharapkan dapat meyakinkan investor asing untuk kembali menerima SBN serta memperluas porsi SBN ritel. Hal ini krusial untuk menjaga ketersediaan pembiayaan negara di tengah dinamika pasar keuangan global.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi