DPR dan Pemerintah Sepakati Target Pertumbuhan Ekonomi 2026 Sebesar 5,2–5,6 Persen
Selain pertumbuhan ekonomi 2026, sejumlah asumsi makro dalam KEM-PPKF 2026 pun turut disepakati.
Komisi XI DPR RI bersama pemerintah sepakat menetapkan target pertumbuhan ekonomi 2026 dalam rentang 5,2-5,6 persen. Target itu tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.
Kesepakatan ini ditetapkan dalam rapat kerja (raker) antara Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Senin (7/7).
"Dengan persetujuan dari pihak pemerintah, maka semua kesimpulan Panja, yaitu Panja Pertumbuhan, Panja Penerimaan, dan Panja Defisit, disetujui," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun.
Selain pertumbuhan ekonomi 2026, sejumlah asumsi makro dalam KEM-PPKF 2026 pun turut disepakati. Antara lain, inflasi 2026 secara tahunan (year on year/YoY) sebesar 1,5-3,5 persen.
Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada rentang Rp 16.500-16.900 per USD 1. "Meskipun tidak ada tim panja soal ini, tapi di rapat internal, kita sepakat sesuai dengan di KEM-PPKF," imbuh Misbakhun.
Lalu, tingkat suku bunga SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun dalam persentase 6,6-7,2 persen. "Dalam rapat internal Komisi XI, Komisi XI menyepakati hal yang sama dengan KEM-PPKF," ujarnya.
Kemenkeu, BI dan OJK Wajib Bersinergi
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya sinergi antara Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendorong stimulus ekonomi.
Pernyataan ini disampaikan menyusul capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,87 persen pada kuartal I 2025, yang dinilai perlu dioptimalkan melalui koordinasi kebijakan yang lebih solid.
Menurut Misbakhun, pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika geopolitik global dan ketidakpastian pasar keuangan memerlukan langkah-langkah antisipatif.
Kunci Kebijakan Moneter dan Stabilitas Keuangan
"Koordinasi antara BI, OJK, dan Kemenkeu menjadi kunci untuk memastikan kebijakan moneter, stabilitas sektor keuangan, dan stimulus fiskal berjalan selaras guna mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan," ujarnya pada kesempatan terpisah.
Lebih lanjut, Misbakhun menekankan perlunya kebijakan moneter serta fiskal yang akseleratif dan responsif terhadap perkembangan ekonomi global, termasuk fluktuasi nilai tukar dan inflasi yang stabil untuk mendongkrak produktivitas ekonomi.
Ia juga mendorong peningkatan peran OJK dalam memperkuat ketahanan sektor perbankan dan non-bank, serta optimalisasi instrumen fiskal oleh Kemenkeu untuk mendukung daya beli masyarakat dan investasi.