Perusahaan milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, PT Harmoni Semesta Investama, resmi mengambil alih kendali PT Satu Visi Putra Tbk (VISI). Transaksi tersebut menjadikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina sebagai pemegang kendali baru emiten yang bergerak di sektor media dan hiburan tersebut.
Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (10/6) berdasarkan pengumuman, pengambilalihan dilakukan pada Selasa (9/6), di mana PT Harmoni Semesta Investama telah menyelesaikan pembelian sebanyak 1,9 miliar saham VISI dari David Dwiputra. Jumlah tersebut setara dengan 61,85% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
"Pada tanggal 9 Juni 2026, Perseroan telah diinformasikan oleh pemegang saham utama Perseroan, yakni David Dwiputra bahwa telah terjadi perubahan pengendalian pada Perseroan yang disebabkan oleh dialihkannya 1.901.580.000 saham Perseroan atau setara dengan 61,85% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan oleh David Dwiputra (Penjual) kepada PT Harmoni Semesta Investama, sehingga PT Harmoni Semesta Investama menjadi pengendali baru Perseroan (Pengendali Baru)," tulis Direktur Utama PT Satu Visi Putra Tbk David Dwiputra, di Keterbukaan BEI.
Nilai transaksi pengambilalihan mencapai Rp178,75 miliar dengan harga pelaksanaan Rp94 per saham. Dengan rampungnya transaksi tersebut, PT Harmoni Semesta Investama resmi menjadi pemegang saham pengendali baru VISI.
Dalam keterbukaan informasi tersebut dijelaskan bahwa PT Harmoni Semesta Investama merupakan perusahaan holding yang berkedudukan di Tangerang Selatan, Banten. Struktur kepemilikan perusahaan menunjukkan Nagita Slavina Mariana Tengker menguasai 51% saham, sedangkan Raffi Farid Ahmad memiliki 49% saham.
Susunan pengurus perusahaan pada saat pengumuman terdiri dari Raffi Farid Ahmad sebagai Komisaris dan Nagita Slavina Mariana Tengker sebagai Direktur. Sementara itu, Nagita juga tercatat sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari PT Harmoni Semesta Investama.
Aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi investasi dan pengembangan usaha yang bertujuan memperluas bisnis sekaligus memperkuat posisi perusahaan sebagai pengendali baru VISI.
PT Harmoni Semesta Investama menilai pengambilalihan saham VISI dapat meningkatkan akses terhadap berbagai alternatif pendanaan dan menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, langkah tersebut diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi perseroan maupun para pemegang sahamnya.
Dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan bahwa pembeli tidak memiliki hubungan afiliasi dengan VISI maupun pihak penjual. Selain itu, tidak terdapat persetujuan dari pihak berwenang yang harus dipenuhi terkait proses pengambilalihan saham tersebut.
Sebagai konsekuensi menjadi pengendali baru, PT Harmoni Semesta Investama akan melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) kepada pemegang saham publik sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.