Gaji ke-13 ASN Bakal Cair Juni 2026
Menko Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa gaji ke-13 untuk ASN akan dicairkan pada Juni 2026, setelah THR yang mulai disalurkan pada akhir Februari.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan bahwa gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS tahun ini akan dibayarkan pada bulan Juni 2026. Hal ini disampaikan menyusul rencana pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang akan dilaksanakan terlebih dahulu menjelang Lebaran 2026.
"Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13. Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni," kata Menko Airlangga di kantornya, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026).
Untuk pencairan THR ASN tahun 2026, pemerintah telah memulai proses pembayaran sejak 26 Februari 2026 dan akan terus dilanjutkan.
"THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri hingga pensiunan pejabat negara," tuturnya.
Secara keseluruhan, anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR ASN di tahun 2026 mencapai Rp 55 triliun. Airlangga menyatakan bahwa jumlah tersebut lebih tinggi sekitar 10 persen dibandingkan dengan THR ASN tahun 2025 yang sebesar Rp 49,4 triliun.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk P3K, TNI/Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat, tahun lalu Rp 49 triliun, naik 10 persen," ujarnya.
Jumlah ASN mencapai 10,5 juta
Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada sekitar 10,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pensiunan.
"THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI/Polri dengan total Rp 22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp 20,2 triliun. Kemudian Rp 3,8 juta pensiunan, totalnya Rp 12,7 triliun," jelas Airlangga.
Dalam hal ini, setiap abdi negara akan menerima THR setara dengan 100 persen dari gaji pokok mereka, ditambah dengan tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
"Nah, komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," imbuh Airlangga. Dengan demikian, THR ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang berarti bagi ASN dalam merayakan hari raya.
Pemerintah Alokasikan Rp 55 Triliun untuk THR ASN
Dalam pengumuman terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, menginformasikan tentang pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 55 triliun, yang menunjukkan peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan dengan THR ASN tahun 2025 yang berjumlah Rp 49,4 triliun.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat, tahun lalu Rp 49 triliun, naik 10 persen," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
THR ini akan disalurkan kepada sekitar 10,5 juta ASN, yang mencakup pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai negeri sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pensiunan.
"THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI/Polri dengan total Rp 22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp 20,2 triliun. Kemudian Rp 3,8 juta pensiunan, totalnya Rp 12,7 triliun," jelas Airlangga.
Setiap abdi negara akan menerima THR sebesar 100 persen dari gaji pokok, ditambah tunjangan melekat dan tunjangan kinerja, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka menjelang hari raya.