Ketika Sri Mulyani ‘Colek’ Prabowo Saat Lupa Umumkan Tukin ASN Dicairkan 100 Persen
Saat itu, Prabowo mengumumkan pencairan THR, gaji ke-13, serta tukin ASN. Namun, berapa besar pencairan tukin, Prabowo lupa mengumumkan.
Presiden Prabowo Subianto sempat lupa mengumumkan pencairan tunjangan (Tukin) kinerja sebesar 100 persen untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat. Saat momen tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani lantas mengingatkan Prabowo.
Awalnya, Prabowo mengumumkan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, serta tukin untuk ASN di Istana Merdeka, Jakarta. Namun, berapa besar pencairan tukin, Prabowo lupa mengumumkan.
"Pak, tadi belum disebut soal tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani kepada Prabowo, Selasa (11/3).
Menanggapi itu, Kepala Kegara lantas kembali ke podium untuk mengumumkan.
"Tunjangan kinerja itu 100 persen. Pemberiannya. Diingatkan oleh Kementerian Keuangan," kata Prabowo.
THR ASN Mulai Dicairkan 17 Maret
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 akan cair. Kepastian itu disampaikan usai Prabowo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
"Saya telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3).
Prabowo memastikan THR dan gaji ke-13 akan dicairkan untuk seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun di daerah.
"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo.
Besaran THR ASN
Prabowo menyampaikan untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
Sementara bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Sedangkan bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Prabowo memerintahkan, THR untuk ASN diberikan dua Minggu sebelum Lebaran.
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo.