THR ASN Sudah Cair Sejak 26 Februari, Berikut Rincian Besarannya
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk membayar THR tahun 2026. Jumlah ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun.
Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan THR ini sudah dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026. Jumlah ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun.
"Sesuai arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat. Termasuk P3K, TNI, Polri, serta pensiunan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun dibandingkan tahun lalu,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers terkait pengumuman paket stimulus ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Jakarta, Selasa (3/3).
THR Disalurkan Kepada 2,4 Juta ASN
Airlangga menjelaskan, THR 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri dengan total Rp22,2 triliun. Sementara itu, 4,3 juta ASN daerah akan mendapatkan anggaran sebesar total Rp20,2 triliun. Sedangkan untuk 3,8 juta pensiunan ASN akan menerima THR dengan total Rp12,7 triliun.
"Komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Airlangga.
Pemerintah menyebut rincian besaran THR tersebut akan diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, pejabat negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara.
Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) ini menekankan, THR ini berbeda dengan gaji ke-13 yang biasa dibayarkan di bulan Juni.
Sementara itu, sektor swasta diwajibkan membayar THR karyawannya secara penuh tanpa cicilan selambat-lambatnya H-7 sebelum lebaran.