Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Pensiunan dan ASN Daerah (ASND) 2025 sebanyak Rp49,4 triliun. Pembayaran THR tersebut mulai dicairkan pada 17 Maret 2025 mendatang.
"THR dibayarkan 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dan mulai dicairkan pada tanggal 17 Maret 2025," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis (13/3).
Suahasil menyebut jumlah anggaran tersebut terbagi menjadi tiga bagian, yakni ASN pusat, TNI/Polri Rp17,7 triliun yang akan diterima untuk 2 juta orang. Pensiunan sebesar Rp12,4 triliun untuk 3,6 juta orang dan ASND sebesar Rp19,3 triliun untuk 3,7 juta orang.
Adapun komponen THR meliputi gaji, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Sedangkan dasar perhitungan THR adalah penghasilan Februari 2025.
"Komponen yang dibayar adalah gaji, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100 persen dan dasar perhitungannya adalah penghasilan Februari 2025 tidak ada potongan atau iuran dan PPN yang ditangguh oleh Pemerintah," jelas dia.
Advertisement
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan hal ini melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur mengenai pencairan THR dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025.
THR ini akan menjadi harapan bagi banyak PNS, terutama menjelang perayaan Idul Fitri. Dengan besaran yang mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja, THR ini diharapkan dapat membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan selama perayaan tersebut.
Dalam pengumuman tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pencairan THR PNS 2025 bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada pegawai negeri dalam menyambut hari raya.